Bank Indonesia Longgarkan Likuiditas dan BEI Sesuaikan IHSG untuk Perkuat Stabilitas Pasar Keuangan
- Created Oct 28 2026
- / 136 Read
Pasar keuangan nasional menunjukkan dinamika adaptif di tengah tantangan global melalui sinergi kebijakan moneter dan regulasi bursa yang pro-aktif. Perubahan kebijakan moneter, penyesuaian metode perhitungan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), serta eskalasi ketegangan geopolitik global menjadi faktor utama yang direspons cepat oleh otoritas terkait. Di tengah tekanan pelemahan rupiah dan kenaikan harga minyak dunia, langkah-langkah strategis ini dihadirkan untuk menjaga ketahanan ekonomi domestik serta memberikan kepastian bagi para investor.
Bank Indonesia (BI) mengambil langkah proaktif dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 20-21 Oktober 2026 dengan mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen serta memperkuat insentif lindung nilai melalui Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Guna memastikan kecukupan modal di sektor riil, BI menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) bank konvensional dari 9 persen menjadi 7 persen dan bank syariah dari 7,5 persen menjadi 5,5 persen secara bertahap. Penyesuaian GWM dan insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) ini diperkirakan mampu menambah likuiditas perbankan nasional sekitar Rp190 triliun, sehingga pertumbuhan kredit dapat terus terjaga secara berkelanjutan.
Langkah penguatan sektor keuangan turut diimbangi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penyesuaian metode perhitungan IHSG mulai 2 November 2026. BEI akan mengecualikan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi atau High Shareholding Concentration (HSC) dari perhitungan indeks utama agar pencerminan pasar menjadi lebih akurat. Tim Riset Syailendra Capital menegaskan bahwa saham-saham tersebut tidak dihapus dari pencatatan bursa, melainkan disesuaikan melalui jadwal evaluasi baru pada Januari, April, Juli, dan Oktober guna menciptakan iklim perdagangan yang semakin transparan dan sehat.
Di sisi lain, dinamika sektor energi dan komoditas global turut mendapat perhatian serius akibat risiko geopolitik di kawasan Timur Tengah yang mendorong kenaikan harga minyak mentah internasional. Menanggapi situasi tersebut, pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengambil langkah strategis dengan mengalihkan pasokan gas bumi sebesar 31 juta standar kaki kubik per hari untuk kebutuhan domestik. Kebijakan pengalihan pasokan ini diprioritaskan guna mengamankan sektor kelistrikan dalam negeri serta menjaga stabilitas operasional industri nasional.
Sinergi kebijakan moneter yang longgar, transparansi pasar modal yang semakin baik, serta pengamanan pasokan energi domestik membuktikan ketangguhan ekonomi Indonesia dalam menghadapi volatilitas global. Dengan pertumbuhan kredit yang solid dan stabilitas pasar yang terjaga, Indonesia optimis mampu mempertahankan momentum pemulihan ekonomi secara inklusif. Langkah-langkah antisipatif ini sekaligus memperkuat kepercayaan investor internasional terhadap fundamental ekonomi nasional yang semakin kokoh dan berdaya saing tinggi.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First

















