Benarkah Saham BYAN Dibeli Terlalu Murah? Ini Cara Membaca Transaksinya
- Created Oct 29 2026
- / 30 Read
Akuisisi sebagian saham Bayan Resources (BYAN) oleh PT Jhonlin Baratama, perusahaan milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, memicu polemik di pasar modal. Harga transaksi yang jauh di bawah harga saham di pasar reguler menimbulkan anggapan bahwa saham tersebut dibeli terlalu murah. Bahkan, muncul spekulasi mengenai kemungkinan adanya intervensi pemerintah di balik transaksi tersebut.
Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu menilai anggapan tersebut perlu diluruskan. Menurutnya, membandingkan harga transaksi hasil negosiasi dengan harga saham di pasar reguler tanpa memahami mekanisme transaksinya merupakan cara pandang yang keliru.
Polemik ini bermula dari pembelian 10,08 miliar lembar saham BYAN oleh PT Jhonlin Baratama dengan nilai transaksi sekitar Rp26,09 triliun. Harga yang disepakati mencapai Rp2.588 per lembar, sedangkan harga saham BYAN di pasar reguler ketika itu berada di kisaran Rp12.000 per lembar.
Selisih harga yang mencolok tersebut kemudian menjadi bahan perdebatan. Namun, transaksi saham dalam jumlah besar melalui mekanisme negosiasi memiliki karakteristik berbeda dari perdagangan reguler di bursa. Harga transaksi dapat dipengaruhi oleh kesepakatan para pihak, besarnya kepemilikan yang dialihkan, serta berbagai pertimbangan komersial lainnya.
Karena itu, harga saham di pasar reguler tidak bisa serta-merta dijadikan satu-satunya tolok ukur untuk menyimpulkan bahwa sebuah transaksi negosiasi merugikan atau menguntungkan salah satu pihak. Penilaian yang utuh perlu mempertimbangkan struktur transaksi, hak yang melekat pada saham, dan kondisi perusahaan pada saat kesepakatan dibuat.
Said Didu juga menyoroti harga transaksi jika dibandingkan dengan nilai buku perusahaan. Ia menyebut bahwa harga yang dibayarkan Haji Isam sebenarnya sudah lebih tinggi daripada dua kali nilai buku saham. Menurutnya, fakta tersebut perlu diperhitungkan sebelum transaksi dinilai terlalu murah hanya berdasarkan perbandingan dengan harga pasar reguler.
Book value atau nilai buku merupakan nilai aset bersih perusahaan setelah dikurangi kewajiban. Meskipun bukan satu-satunya ukuran untuk menilai kewajaran harga saham, nilai buku dapat menjadi salah satu indikator dalam menilai suatu transaksi, bersama dengan prospek bisnis, potensi keuntungan, dan kondisi keuangan perusahaan.
Dengan demikian, perbedaan harga antara pasar reguler dan transaksi negosiasi tidak otomatis membuktikan adanya kejanggalan maupun intervensi pemerintah. Dugaan semacam itu membutuhkan bukti yang dapat diverifikasi, bukan sekadar didasarkan pada selisih harga yang terlihat mencolok.
Pada akhirnya, polemik akuisisi saham BYAN perlu dibahas secara proporsional dengan melihat mekanisme transaksi dan dasar penilaiannya secara menyeluruh. Klarifikasi mengenai perbedaan harga pasar dan harga negosiasi penting agar publik tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta transaksi dan aspek kepatuhannya diperiksa.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First
















