Sunday 01-11-2026

Pengakuan Peserta Dibayar di Bundaran HI, Siapa Pihak di Balik Mobilisasi Deklarasi Sumpah Pemuda?

  • Created Nov 01 2026
  • / 290 Read

Pengakuan Peserta Dibayar di Bundaran HI, Siapa Pihak di Balik Mobilisasi Deklarasi Sumpah Pemuda?

Pengakuan seorang peserta yang menerima bayaran untuk menghadiri Deklarasi Sumpah Pemuda di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada 29 Oktober 2026, memunculkan pertanyaan mengenai pihak yang merekrut, sumber pendanaan, hingga mekanisme mobilisasi peserta kegiatan tersebut.

 

Peserta bernama Bayu Setiadi alias Dino sebelumnya menjadi perhatian setelah video dirinya mengenakan jas almamater Universitas Dian Nusantara (Undira) beredar di media sosial.

 

Dalam video yang viral, ia terlihat kesulitan menjelaskan identitas kampus yang dikenakannya.

 

Melalui video klarifikasi yang diunggah akun Instagram BEM Undira pada 30 Oktober 2026, Bayu mengakui bukan mahasiswa universitas tersebut.

 

 Ia juga mengungkapkan bahwa kehadirannya dalam kegiatan di Bundaran HI berdasarkan undangan sebuah komunitas dan menerima bayaran.

 

 "Saya mengikuti acara Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI pada 29 Oktober 2026 berdasarkan undangan dari komunitas dan saya dibayar," ungkap Bayu dalam video klarifikasinya.

 

Pengakuan tersebut membuka persoalan yang lebih luas daripada sekadar pelabelan mahasiswa bayaran.

 

Publik perlu mengetahui siapa komunitas yang mengundang Bayu, siapa pihak yang memberikan pembayaran, berapa nilai imbalannya, serta apa tujuan perekrutan peserta yang menggunakan atribut perguruan tinggi dalam kegiatan tersebut.

 

Bayu juga menjelaskan bahwa jas almamater Undira yang dikenakannya diberikan oleh pihak lain tanpa mengetahui asal-usulnya.

 

Ia kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada pihak kampus karena menggunakan atribut tersebut tanpa memastikan identitas dan kepemilikannya.

 

Klarifikasi ini penting karena penggunaan atribut perguruan tinggi dapat menimbulkan kesan seolah-olah seseorang merupakan mahasiswa atau delegasi resmi kampus tertentu.

 

Persoalan tersebut juga mendapat perhatian dari perguruan tinggi lain.

 

Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI), misalnya, menegaskan tidak mengirimkan delegasi mahasiswa maupun menerima undangan untuk mengikuti Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI pada 29 Oktober 2026.

 

Wakil Rektor II Bidang Nonakademik UBSI, Adi Supriyatna, menyatakan, "Pihak UBSI, baik di tingkat Rektorat maupun Organisasi Kemahasiswaan, tidak pernah menerima undangan dan tidak mengirimkan delegasi mahasiswa dalam kegiatan Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI pada Kamis (29/10) tersebut."

 

Di sisi lain, perlu dipahami bahwa kegiatan pada 29 Oktober tersebut merupakan Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia yang diselenggarakan Polda Metro Jaya dengan mengusung tema *Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia*.

 

Kegiatan itu diikuti sekitar 100 mahasiswa dan dihadiri Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, unsur TNI-Polri, organisasi kepemudaan, serta sejumlah elemen masyarakat.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut kegiatan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial.

 

 "Kami berharap dengan adanya agenda ini bukan sifatnya hanya seremonial menyampaikan deklarasi, tapi ini menjadikan kita satu.

 

Generasi muda memiliki peran penting untuk terus membangun hal-hal positif dan berkontribusi bagi kemajuan Indonesia," kata Budi sebagaimana diberitakan ANTARA.

 

Raffi Ahmad dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan pentingnya menghadapi penyebaran informasi menyesatkan di media sosial.

 

 "Kalau di zaman dulu mungkin kita melawan dengan bambu runcing, untuk sekarang kita melawan hoaks dari media sosial, melawan ujaran kebencian, melawan provokasi.

 

Yang pastinya jangan sampai pemuda dan pemudi kita terpecah belah," ujarnya. Pernyataan tersebut menjadi relevan di tengah berkembangnya perdebatan mengenai identitas peserta dan dugaan pembayaran dalam kegiatan tersebut.

 

Dugaan Mobilisasi Harus Ditelusuri, Bukan Sekadar Diberi Label

 

Pengakuan Bayu semestinya menjadi pintu masuk untuk menelusuri lebih jauh dugaan mobilisasi berbayar.

 

Namun, pengakuan satu orang tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh peserta deklarasi menerima uang atau bahwa seluruh mahasiswa yang hadir merupakan bagian dari gerakan yang direkayasa.

 

Ada perbedaan mendasar antara peserta yang memperoleh dukungan transportasi atau konsumsi, orang yang menerima imbalan untuk menghadiri suatu kegiatan, dan peserta yang dibayar untuk menyampaikan pesan atau tuntutan tertentu.

 

Ketiganya membutuhkan pembuktian dan penelusuran yang berbeda.

 

Karena itu, pertanyaan mengenai siapa yang membayar Bayu perlu dijawab secara transparan.

 

Apakah pembayaran tersebut berasal dari komunitas yang mengundangnya, pihak penyelenggara, perantara, atau pihak lain? Apakah terdapat kesepakatan tertentu mengenai kehadiran dan penggunaan atribut kampus? Hingga informasi tersebut dapat diverifikasi, identitas pihak yang membayar maupun tujuan pembayaran belum dapat disimpulkan.

 

Persoalan ini juga perlu ditempatkan dalam konteks pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai dugaan demonstrasi berbayar yang disampaikan pada Juni 2026.

 

Saat menghadiri Puncak Pekan Nasional Petani dan Nelayan XVII di Gorontalo pada 24 Juni 2026, Prabowo menyatakan mengetahui pihak yang membiayai demonstrasi.

 

"Saya kasih peringatan mereka-mereka itu. Saya tahu siapa yang bayar-bayar demo, gua tahu itu," kata Prabowo sebagaimana dikutip Suara.com.

 

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo menyinggung adanya peserta demonstrasi yang disebut tidak memahami substansi tuntutan dan mengikuti aksi karena menerima uang. Ia menyebut nominal Rp200 ribu dalam pernyataannya.

 

Namun, klaim tersebut merupakan pernyataan Presiden mengenai demonstrasi yang disorot pada Juni 2026 dan tidak otomatis menjadi bukti mengenai pihak yang membayar peserta Deklarasi Sumpah Pemuda di Bundaran HI pada Oktober 2026.

 

Pernyataan tersebut sebelumnya juga mendapat tanggapan dari pakar hukum tata negara Mahfud MD.

 

Ia meminta pihak yang disebut mengetahui informasi mengenai pendanaan demonstrasi untuk membuka identitas pihak-pihak terkait agar tuduhan dapat diuji secara terbuka.

 

"Ya harusnya diomongin aja terang-terangan lah. Ini BEM ini dibayar ini, ini yang bayar kan gitu. Mestinya ya Pak Prabowo ungkapkan aja siapa sih yang dibayar, siapa yang membayar?" kata Mahfud sebagaimana diberitakan Suara.com pada 30 Juni 2026.

 

Aksi 28 dan 29 Oktober Jangan Dicampuradukkan

 

Perkembangan narasi mahasiswa bayaran juga perlu dilihat dengan memperhatikan perbedaan kegiatan mahasiswa pada 28 Oktober dan deklarasi di Bundaran HI pada 29 Oktober.

 

Pada 28 Oktober 2026, mahasiswa yang tergabung dalam gerakan Indonesia Sadar menggelar aksi dengan membawa lima tuntutan yang dirangkum dalam Lima Perintah Rakyat.

 

Gerakan tersebut melibatkan elemen mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi dan mengajak masyarakat untuk turut menyampaikan aspirasi.

 

Sementara itu, kegiatan pada 29 Oktober merupakan deklarasi yang difasilitasi Polda Metro Jaya dengan agenda persatuan pemuda.

 

Perbedaan penyelenggara, tujuan, peserta, dan substansi kedua kegiatan tersebut harus menjadi dasar dalam melakukan penilaian.

 

Tidak ada dasar untuk langsung menyimpulkan keduanya memiliki jaringan pendanaan atau kepentingan politik yang sama.

 

Di ruang digital, masyarakat juga perlu kritis terhadap pihak yang menyebarkan tuduhan mahasiswa bayaran.

 

Siapa yang pertama kali mengunggah video, bagaimana potongan video tersebut diberi narasi, dan apakah informasi yang disebarkan sesuai dengan pernyataan lengkap orang yang bersangkutan merupakan bagian dari proses verifikasi yang tidak boleh diabaikan.

 

Dengan demikian, pertanyaan kritis tidak hanya diarahkan kepada pihak yang diduga membayar peserta, tetapi juga kepada pihak yang membangun dan memperluas narasi mahasiswa bayaran.

 

Apabila terdapat bukti mengenai mobilisasi yang dibiayai pihak tertentu, informasi tersebut perlu dibuka secara transparan.

 

Sebaliknya, jika tuduhan hanya didasarkan pada potongan video atau asumsi, narasi tersebut tidak semestinya diperlakukan sebagai fakta.

 

Pada akhirnya, pengakuan seorang peserta yang menerima bayaran di Bundaran HI perlu ditindaklanjuti dengan penelusuran mengenai identitas komunitas, sumber dana, pihak perekrut, dan tujuan mobilisasi.

 

Transparansi diperlukan agar persoalan ini tidak berhenti pada stigma terhadap mahasiswa maupun menjadi alat untuk membangun opini politik.

 

Dalam negara demokrasi, setiap dugaan harus diuji melalui bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, sementara hak mahasiswa dan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi tetap harus dihormati.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First