Sunday 03-05-2026

Hardiknas 2026 dan Komitmen Negara Menjaga Prioritas Pendidikan

  • Created May 02 2026
  • / 1533 Read

Hardiknas 2026 dan Komitmen Negara Menjaga Prioritas Pendidikan

Peringatan Hardiknas 2026 sebaiknya menjadi ruang koreksi bersama, tetapi menyebut pendidikan tidak lagi menjadi prioritas negara perlu dilihat secara lebih utuh. Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp769,1 triliun atau 20 persen dari APBN, sesuai amanat konstitusi. Kementerian Keuangan menjelaskan anggaran tersebut diarahkan untuk gaji dan tunjangan guru, beasiswa, Program Indonesia Pintar, KIP Kuliah, BOS, BOP PAUD, pendidikan tinggi, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Unggul Garuda. Artinya, pendidikan tetap menjadi salah satu instrumen utama negara dalam membangun SDM unggul dan berdaya saing.

Kritik terhadap masuknya Makan Bergizi Gratis dalam ekosistem anggaran pendidikan juga perlu diletakkan dalam kerangka yang proporsional. Program MBG memang menjadi perdebatan publik, termasuk dalam sidang Mahkamah Konstitusi, karena alokasinya disebut mencapai Rp223,56 triliun dari total anggaran pendidikan Rp769,09 triliun. Namun pemerintah melalui Mendikdasmen Abdul Mu’ti pada Kamis, 19 Februari 2026, menegaskan bahwa MBG tidak mengurangi pelaksanaan program pendidikan. Pemerintah memandang pemenuhan gizi peserta didik sebagai faktor pendukung kesiapan belajar, kehadiran siswa, dan kualitas tumbuh kembang anak, bukan sebagai pengganti fungsi inti pendidikan.

Masalah anak tidak sekolah, ruang kelas rusak, dan kesejahteraan guru memang nyata dan tidak boleh ditutupi. Puslapdik Kemendikdasmen mencatat per 1 April 2026 terdapat 3.966.858 anak tidak sekolah, terdiri atas 1.913.633 anak belum pernah sekolah, 986.755 anak putus sekolah, dan 1.066.470 anak lulus tidak melanjutkan. Data ini justru menunjukkan bahwa pemerintah mulai memperkuat basis data agar intervensi lebih tepat sasaran, bukan sekadar bekerja berdasarkan klaim umum.

Karena itu, Hardiknas 2026 dengan tema “Menguatkan Partisipasi Semesta Mewujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua” harus dibaca sebagai ajakan memperkuat kolaborasi, bukan memperuncing dikotomi antara negara dan masyarakat. Kritik mahasiswa, guru, dan publik tetap penting sebagai mekanisme kontrol, tetapi solusi pendidikan membutuhkan tata kelola yang lebih presisi: anggaran yang transparan, perbaikan kualitas belanja, percepatan penanganan anak tidak sekolah, peningkatan status dan kesejahteraan guru, serta pengawasan biaya pendidikan tinggi. Pendidikan Indonesia belum selesai dibenahi, tetapi besarnya alokasi anggaran, penguatan data, dan perluasan program pendukung menunjukkan bahwa negara masih menempatkan pendidikan sebagai agenda strategis pembangunan nasional.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First