MUI dan Kemenkeu Perkuat Sinergi, Kaji Reformasi Zakat dan Pajak Demi Keadilan Fiskal
- Created Jul 26 2026
- / 59 Read
Majelis Ulama Indonesia bersama Kementerian Keuangan terus memperkuat kolaborasi strategis dalam mengkaji harmonisasi aturan zakat dan pajak demi menciptakan keadilan fiskal serta efisiensi tata kelola keuangan nasional. Isu penting mengenai integrasi zakat sebagai pengurang pajak secara langsung atau tax credit dibahas secara konstruktif dalam agenda Kongres Umat Islam Indonesia VIII yang berlangsung di Jakarta pada 24 hingga 26 Juli 2026. Pembahasan resmi ini dihadiri oleh jajaran pengurus MUI, perwakilan Direktorat Jenderal Pajak, serta para ahli ekonomi syariah untuk merumuskan skema perpajakan yang adil, akuntabel, dan menguntungkan seluruh lapisan masyarakat.
Wakil Ketua Umum MUI, KH M. Cholil Nafis, menjelaskan bahwa dorongan reformasi regulasi ini ditujukan untuk mengoptimalkan potensi zakat nasional sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Indonesia. Melalui pemanfaatan teknologi digital terpadu seperti sistem Core Tax milik pemerintah, potensi celah manipulasi dapat diantisipasi secara maksimal sehingga penyaluran dana zakat oleh BAZNAS maupun LAZ dapat langsung berdampak pada pengentasan kemiskinan dan penanganan masalah sosial. Langkah ini dinilai searah dengan tujuan penggunaan anggaran negara, sehingga sinergi zakat dan pajak akan saling menguatkan postur APBN serta jaminan sosial nasional.
Pemerintah melalui Ditjen Pajak menyambut baik ide-ide inovatif tersebut dengan berkomitmen melakukan simulasi berbasis data yang transparan dan terukur sebelum diimplementasikan. Uji coba awal yang direncanakan secara cermat akan memastikan bahwa stabilitas penerimaan negara tetap terjaga dengan baik tanpa mengurangi hak-hak keagamaan warga negara. Dialog sehat dan ilmiah antara lembaga keagamaan dan otoritas fiskal ini menjadi bukti nyata keseriusan negara dalam menghadirkan regulasi yang berkeadilan, transparan, serta berkelanjutan demi kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First

















