Friday 04-09-2026

Anggaran Rp103 Miliar untuk Penguatan Komunikasi Publik dan Edukasi Koperasi

  • Created Sep 03 2026
  • / 904 Read

Anggaran Rp103 Miliar untuk Penguatan Komunikasi Publik dan Edukasi Koperasi

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono meluruskan informasi yang beredar mengenai alokasi anggaran Rp103 miliar pada Kementerian Koperasi. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, beliau menegaskan bahwa dana tersebut bukan diperuntukkan khusus untuk pembuatan podcast atau siniar semata. Alokasi ini disusun secara menyeluruh guna mendukung strategi komunikasi publik, pengelolaan sistem informasi, serta infrastruktur humas dalam rangka menyebarluaskan program-program strategis perkoperasian kepada seluruh masyarakat Indonesia.

 

Menkop Ferry menjelaskan bahwa keberadaan kanal komunikasi yang profesional sangat krusial agar setiap kebijakan pemerintah dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh publik secara optimal. Alokasi anggaran tersebut mencakup berbagai fungsi mendasar, mulai dari hubungan masyarakat, dokumentasi, publikasi, tata usaha, hingga penyediaan teknologi informasi pendukung. Kanal digital seperti podcast hanyalah salah satu instrumen kecil dari ekosistem besar penyampaian informasi publik yang transparan dan akuntabel.

 

Dukungan komunikasi yang masif ini sangat dibutuhkan untuk mengawal penguatan koperasi eksisting serta pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di daerah. Melalui edukasi publik yang tepat dan merata, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai pendampingan, pembiayaan, hingga pelatihan manajemen koperasi secara lebih mudah. Kemenkop berkomitmen memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara dikelola secara efektif demi mendukung keterbukaan informasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan ekonomi warga.

 

Dalam kesempatan yang sama, DPR RI melalui Komisi VI memberikan apresiasi atas langkah transparan dan komitmen kementerian dalam memperkuat sektor perkoperasian nasional. Dukungan legislatif terus mengalir agar penguatan alokasi anggaran diarahkan secara spesifik pada pengembangan sumber daya manusia, pembinaan, serta pengawasan koperasi secara profesional. Hal ini penting untuk memastikan seluruh koperasi di Indonesia memiliki tata kelola yang sehat dan berdaya saing tinggi.

 

Pemerintah optimistis bahwa tata kelola komunikasi publik yang profesional akan mempercepat proses edukasi dan transformasi ekonomi kerakyatan. Dengan pemanfaatan teknologi serta keterbukaan informasi, sinergi antara kementerian, pelaku koperasi, dan masyarakat luas akan semakin solid. Kemenkop terus berkomitmen menjaga keandalan kinerja birokrasi yang transparan demi mewujudkan kemandirian ekonomi nasional yang berkeadilan.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First