Monday 07-09-2026

Pemerintah Siapkan Rp120 Triliun dari Danantara untuk Perkuat Buffer Fiskal 2026

Posted By Ezra Wirotama
  • Created Sep 07 2026
  • / 362 Read

Pemerintah Siapkan Rp120 Triliun dari Danantara untuk Perkuat Buffer Fiskal 2026

Pemerintah menyiapkan tambahan penerimaan sekitar Rp120 triliun dari sebagian keuntungan yang dikelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara untuk memperkuat ketahanan APBN 2026. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pada Jumat, 28 Agustus 2026 bahwa angka tersebut telah diputuskan Presiden Prabowo Subianto dan direncanakan masuk melalui pos Penerimaan Negara Bukan Pajak lainnya.

Purbaya kembali menjelaskan dalam Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta pada Kamis, 3 September 2026 bahwa sebagian keuntungan Danantara diarahkan menjadi cadangan anggaran pemerintah. Menurutnya, tambahan penerimaan tersebut akan memberikan buffer bagi APBN sehingga pemerintah memiliki ruang fiskal lebih kuat menghadapi kebutuhan yang tidak terduga. Mengenai bentuk dan waktu penyetorannya, mekanisme teknis masih menjadi bagian dari koordinasi pemerintah dan pengelola Danantara.

Pembahasan mekanisme ini tidak terlepas dari perubahan tata kelola BUMN dalam beberapa tahun terakhir. Setelah restrukturisasi kelembagaan, dividen BUMN tidak lagi seluruhnya mengalir langsung ke PNBP seperti sebelumnya, tetapi dikelola Danantara untuk investasi dan penguatan sektor strategis. Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun pada 10 Februari 2026 menyebut perubahan tersebut memang membawa implikasi terhadap APBN sehingga kerangka hukum keuangan negara perlu diselaraskan.

Dari sisi fiskal, tambahan Rp120 triliun berpotensi memperkuat posisi pemerintah tanpa meningkatkan ketergantungan pada pembiayaan utang. Ekonom CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet pada 31 Agustus 2026 menilai, apabila dana tersebut benar-benar masuk dan tidak diikuti tambahan belanja dengan nilai setara, kebutuhan penerbitan Surat Berharga Negara dapat berkurang secara signifikan.

Kondisi APBN sendiri masih menunjukkan daya tahan. Kementerian Keuangan mencatat hingga 30 Juni 2026 pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun atau 46,3 persen dari target, tumbuh 21,4 persen secara tahunan, sementara PNBP mencapai Rp271 triliun. Dengan koordinasi mengenai waktu, sumber keuntungan, dan mekanisme pencatatannya, kontribusi Danantara dapat menjadi instrumen tambahan untuk memperkuat ruang fiskal sekaligus tetap menjaga mandat investasi jangka panjang lembaga tersebut.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First