Monday 07-09-2026

Dialog AMPB dan DPR Perkuat Dorongan Penyelesaian RUU Perampasan Aset

  • Created Sep 07 2026
  • / 319 Read

Dialog AMPB dan DPR Perkuat Dorongan Penyelesaian RUU Perampasan Aset

Komunikasi antara masyarakat dan parlemen menjadi bagian penting dalam proses penyampaian aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang dipimpin Supriyono alias Botok datang ke Jakarta pada akhir Agustus 2026 dengan membawa tuntutan percepatan pengesahan regulasi tersebut. Sehari sebelum penyampaian aspirasi di Kompleks Parlemen, Botok mengakui sempat berdialog dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada 26 Agustus 2026. Menurut Botok, pertemuan itu merupakan bagian dari upaya membuka ruang komunikasi dengan pembuat kebijakan.

Pada 27 Agustus 2026, pimpinan DPR kemudian menerima secara resmi perwakilan AMPB di Kompleks Parlemen, Jakarta. Audiensi dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, Saan Mustopa, serta unsur pimpinan komisi. Dalam forum tersebut, aspirasi mengenai percepatan RUU Perampasan Aset disampaikan langsung dan memperoleh respons berupa komitmen penyelesaian pembahasan paling lambat 15 Desember 2026. Setelah hasil audiensi disampaikan kepada peserta aksi, massa AMPB secara bertahap meninggalkan kawasan parlemen dengan tertib.

Proses tersebut juga beriringan dengan agenda legislasi yang telah berjalan di Komisi III DPR RI. Ketua Komisi III Habiburokhman pada 25 Agustus 2026 menjelaskan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset telah melewati 35 kali Rapat Dengar Pendapat Umum dan tiga kunjungan kerja ke daerah. Dengan waktu efektif sekitar delapan minggu masa sidang, tahapan berikutnya mencakup penyerapan aspirasi, harmonisasi, rapat kerja bersama pemerintah, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah, pengambilan keputusan tingkat pertama hingga pengesahan dalam rapat paripurna.

Di tengah berkembangnya berbagai interpretasi mengenai komunikasi antara AMPB dan sejumlah politikus, Sekretaris Fraksi Partai Gerindra DPR RI Bambang Haryadi pada Jumat, 4 September 2026 membantah bahwa partainya melakukan penggalangan massa dari Pati untuk datang ke Jakarta. Sementara itu, sehari kemudian Botok kembali menegaskan keterbukaannya terhadap dialog dengan DPR. Ia menyebut jalur komunikasi tersebut sebagai bagian dari upaya memperjuangkan tuntutan yang dibawa AMPB, bukan alasan untuk menutup ruang penyampaian aspirasi.

Perkembangan ini menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi publik dapat menghasilkan keluaran yang terukur ketika demonstrasi, dialog, dan mekanisme legislasi berjalan secara paralel. Fokus berikutnya berada pada implementasi komitmen yang telah disampaikan DPR, terutama memastikan pembahasan RUU Perampasan Aset tetap transparan, melibatkan partisipasi masyarakat, dan menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat pemulihan aset tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First