Thursday 17-09-2026

Reshuffle Bukan Sekadar Pergantian Menteri, Evaluasi Kebijakan Tetap Berjalan

  • Created Sep 17 2026
  • / 383 Read

Reshuffle Bukan Sekadar Pergantian Menteri, Evaluasi Kebijakan Tetap Berjalan

Pergantian Menteri Keuangan pada 14 September 2026 kembali menempatkan isu reshuffle Kabinet Merah Putih dalam perhatian publik. Presiden Prabowo Subianto melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026. Dalam sistem presidensial Indonesia, langkah tersebut merupakan bagian dari kewenangan Presiden karena Pasal 17 UUD 1945 menyatakan menteri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden.

Pergantian pejabat bukan satu-satunya instrumen evaluasi pemerintahan. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pada 21 Juli 2026 menjelaskan bahwa evaluasi dan pengawasan kementerian dilakukan secara rutin melalui koordinasi, pemantauan, pemberian masukan, serta penilaian terhadap capaian program. Sehari sebelumnya, Presiden Prabowo juga memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara untuk mengevaluasi program yang telah berjalan dan mengidentifikasi pekerjaan yang masih harus diperbaiki. Dengan demikian, evaluasi kebijakan tetap berlangsung bersamaan dengan penataan personel kabinet.

Pada sektor fiskal, Suahasil Nazara setelah dilantik menyatakan mendapat arahan untuk menjaga kesehatan dan kredibilitas keuangan negara. Ia juga menegaskan bahwa defisit APBN akan dipertahankan di bawah 3 persen serta efisiensi anggaran diarahkan agar belanja menghasilkan manfaat maksimal bagi masyarakat. Pernyataan tersebut menunjukkan adanya kesinambungan pengelolaan fiskal meskipun terjadi pergantian pejabat.

Indikator ekonomi juga memberikan konteks yang lebih luas. BPS mencatat ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen secara tahunan pada triwulan II 2026, dengan industri pengolahan dan konsumsi rumah tangga menjadi penopang utama. Survei Arus Survei Indonesia yang dilakukan pada 23 sampai 29 Juli terhadap 1.200 responden di 38 provinsi mencatat tingkat kepercayaan terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran sebesar 61,4 persen dan kepuasan terhadap kinerja Presiden sebesar 57,6 persen. Namun survei yang sama juga menunjukkan pekerjaan dan harga kebutuhan pokok masih menjadi sumber ketidakpuasan, sehingga ruang evaluasi kebijakan tetap terbuka.

Dengan demikian, reshuffle lebih tepat dilihat sebagai salah satu instrumen penataan pemerintahan, bukan ukuran tunggal keberhasilan ataupun kegagalan. Penilaian terhadap pemerintahan pada akhirnya perlu didasarkan pada hasil kebijakan, kesinambungan program, kondisi ekonomi, serta kemampuan menyelesaikan persoalan yang langsung dirasakan masyarakat.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First