Thursday 24-09-2026

Perjuangkan Hak Buruh dengan Tegas, Tapi Tetap Jaga Ketertiban

  • Created Sep 24 2026
  • / 44 Read

Perjuangkan Hak Buruh dengan Tegas, Tapi Tetap Jaga Ketertiban

Aksi buruh pada 24 September 2026 menjadi salah satu bentuk penyampaian aspirasi terhadap pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan. Sejumlah serikat pekerja sebelumnya memang telah menyampaikan tuntutan agar substansi regulasi baru lebih mampu mengakomodasi kepentingan dan perlindungan pekerja.

Buruh tentu memiliki hak untuk memperjuangkan kepentingannya. Apalagi regulasi yang sedang dibahas berkaitan langsung dengan masa depan pekerja, mulai dari perlindungan hubungan kerja, PHK, outsourcing, hingga persoalan pekerja platform.

Karena itu, menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian dari ruang demokrasi. Tuntutan buruh patut didengar dan menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembentukan regulasi. Pemerintah sendiri menyatakan proses pembahasan RUU masih berjalan dan aspirasi buruh maupun pengusaha masih terbuka untuk dibahas.

Namun, perjuangan tersebut harus tetap dilakukan secara damai dan tertib. Demonstrasi jangan sampai berubah menjadi aksi anarkis yang justru mengaburkan substansi tuntutan. Kerusuhan, perusakan fasilitas umum, atau tindakan yang mengganggu hak masyarakat lain tidak akan membuat tuntutan menjadi lebih kuat.

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga mengingatkan buruh agar pengawalan terhadap pembahasan RUU Ketenagakerjaan dilakukan secara terukur, tertib, dan damai. Menurutnya, jangan sampai ada kerusuhan yang justru mencederai perjuangan buruh.

Pesan tersebut penting karena perjuangan pekerja tetap bisa dilakukan dengan tegas tanpa harus mengabaikan keamanan dan ketertiban. Justru sikap tertib menunjukkan bahwa gerakan buruh mampu menyampaikan kepentingannya secara matang, terorganisasi, dan bertanggung jawab.

Demo yang berlangsung tertib juga membuat substansi tuntutan lebih mudah dipahami publik. Masyarakat dapat melihat persoalan yang sebenarnya diperjuangkan, sementara pemerintah dan DPR dapat lebih fokus merespons tuntutan yang disampaikan.

Di sisi lain, kepentingan buruh jangan sampai ditunggangi pihak lain. Jangan sampai aspirasi mengenai perlindungan pekerja justru disusupi agenda yang tidak berkaitan dengan kepentingan ketenagakerjaan. Kapolri sendiri telah mengingatkan agar perjuangan buruh tidak ditunggangi pihak tertentu sehingga pesan utama tuntutan menjadi kabur.

Pada akhirnya, perjuangan buruh dan ketertiban bukan dua hal yang harus dipertentangkan. Buruh dapat bersuara keras, menyampaikan kritik, dan memperjuangkan perubahan regulasi secara tegas, tetapi tetap menghormati hukum serta hak masyarakat lainnya.

Perjuangkan hak pekerja dengan keberanian, kawal RUU dengan ketegasan, tetapi jangan biarkan perjuangan itu kehilangan substansi karena aksi anarkis. Aspirasi yang kuat adalah aspirasi yang terdengar jelas, disampaikan damai, dan tidak ditunggangi kepentingan lain.

Tags :

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First