Thursday 01-10-2026

Kepastian Mitra dan Keamanan Pangan Jadi Fokus Pembenahan MBG

  • Created Oct 01 2026
  • / 812 Read

Kepastian Mitra dan Keamanan Pangan Jadi Fokus Pembenahan MBG

Rencana aksi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada 1 Oktober 2026 perlu ditempatkan dalam konteks perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang sedang berjalan. Koordinator aksi dan presidium mitra sendiri menyatakan tetap mendukung keberlanjutan MBG, sementara aspirasi yang dibawa terutama menyangkut kepastian operasional SPPG, penyelesaian investasi, evaluasi moratorium, serta kepastian hubungan kemitraan dengan Badan Gizi Nasional. Dengan demikian, persoalan yang mengemuka lebih berkaitan dengan tata kelola kemitraan daripada penolakan terhadap program MBG.

Di sisi pemerintah, BGN terus menjalankan program sekaligus memperkuat pengawasan dan regulasi. Data resmi BGN menunjukkan MBG telah menjangkau 56,99 juta penerima manfaat per 31 Agustus 2026. Hingga 16 September, realisasi anggaran Program Pemenuhan Gizi Nasional mencapai Rp139,77 triliun atau 63,89 persen dari pagu tersedia Rp218,77 triliun. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan bahwa perluasan penerima manfaat tetap dilakukan secara bertahap setelah kesiapan layanan terpenuhi, dengan memperhatikan kualitas, keamanan, akuntabilitas dan ketepatan sasaran.

Pembenahan juga dilakukan pada aspek kepastian hukum. Pada 16 September 2026, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati menjelaskan bahwa sepanjang 2026 telah diterbitkan 11 Peraturan BGN, delapan Keputusan Kepala BGN yang bersifat mengatur, 21 Surat Edaran, 12 Nota Kesepahaman dan lima Perjanjian Kerja Sama. Kerangka tersebut melengkapi Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang tata kelola MBG dan antara lain mengatur pembangunan SPPG, keamanan pangan, sarana prasarana serta manajemen risiko. Badan Geospatial dan Infrastruktur GITAK Petunjuk teknis BGN juga menetapkan bahwa pembangunan SPPG tidak boleh dimulai sebelum memperoleh persetujuan BGN, sehingga persoalan investasi mitra perlu ditelaah berdasarkan status verifikasi dan dokumen masing-masing, bukan digeneralisasi.

Pemerintah juga memperketat standar keamanan pangan. Pada 16 September, BGN menghentikan sementara 1.276 SPPG yang belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi. Pada 23 September, empat SPPG dihentikan secara permanen setelah dinilai tidak memenuhi standar, sementara 10.112 penerima manfaatnya dialihkan ke SPPG lain yang memenuhi persyaratan. Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan untuk memastikan keamanan pangan dan kualitas pelayanan.

Perbedaan kepentingan antara mitra dan pemerintah tetap membutuhkan penyelesaian melalui mekanisme dialog, verifikasi dokumen dan evaluasi kebijakan. Namun, data terbaru menunjukkan pemerintah tidak menghentikan agenda pemenuhan gizi. Fokus BGN saat ini adalah menjaga keberlanjutan layanan sembari memperketat standar SPPG agar ekspansi program berjalan lebih aman dan akuntabel.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First