Thursday 01-10-2026

Jangan Biarkan HAM Berhenti sebagai Peringatan Tahunan

  • Created Oct 01 2026
  • / 44 Read

Jangan Biarkan HAM Berhenti sebagai Peringatan Tahunan

Ada banyak cara masyarakat mengingat dan merawat ingatan tentang pelanggaran HAM masa lalu. Diskusi publik, seminar, aksi, hingga pemutaran film menjadi ruang penting untuk menjaga agar peristiwa-peristiwa tersebut tidak hilang dari ingatan generasi berikutnya. 

Salah satunya melalui film dokumenter Nyanyian Akar Rumput, yang mengangkat kehidupan Fajar Merah dan upayanya menghidupkan kembali puisi-puisi ayahnya, Wiji Thukul, aktivis dan sastrawan yang hilang pada 1998. Film tersebut bahkan meraih Piala Citra sebagai Film Dokumenter Panjang Terbaik pada Festival Film Indonesia 2018.

Medium seperti film memiliki arti penting. Ia membuat sejarah tidak sekadar menjadi angka, tanggal, atau dokumen negara, tetapi menghadirkannya melalui pengalaman manusia dan keluarga korban. 

Ingatan semacam ini penting karena masyarakat perlu mengetahui bahwa di balik setiap peristiwa pelanggaran HAM terdapat manusia yang kehilangan anggota keluarga, mengalami penderitaan, kehilangan pekerjaan, mengalami stigma, atau menjalani kehidupan dengan luka yang panjang.

Namun, persoalannya muncul ketika mengingat hanya berhenti sebagai agenda tahunan. Diskusi boleh terus dilakukan, film boleh terus diputar, dan sejarah boleh terus dibicarakan. Tetapi jika setelah acara selesai kehidupan korban tetap tidak berubah, maka ingatan tersebut belum sepenuhnya menjawab persoalan keadilan. 

Peringatan memiliki fungsi penting, tetapi ia bukan tujuan akhir dari penyelesaian pelanggaran HAM. Di sinilah perhatian terhadap hak-hak korban menjadi penting. 

Komnas HAM mencatat bahwa korban pelanggaran HAM berat mengalami berbagai bentuk kerugian, termasuk luka fisik dan mental, penderitaan emosional, kerugian ekonomi, stigma, serta hilangnya hak-hak dasar. Karena itu, pemulihan korban semestinya menjadi bagian penting dari penyelesaian persoalan masa lalu.

Pemerintah sendiri telah menempuh jalur penyelesaian non-yudisial yang titik beratnya berada pada korban. Pada 2023, pemerintah secara resmi mengakui terjadinya pelanggaran HAM berat pada 12 peristiwa masa lalu dan menyatakan komitmen untuk memulihkan hak korban tanpa menegasikan penyelesaian melalui jalur yudisial.

Pendekatan tersebut penting karena pemulihan dan proses hukum memiliki fungsi yang berbeda. Jalur non-yudisial diarahkan untuk memulihkan hak dan memberikan manfaat konkret kepada korban, sementara pertanggungjawaban pelaku merupakan ranah penyelesaian yudisial. Pemerintah sendiri menegaskan bahwa mekanisme non-yudisial tidak dimaksudkan untuk menggantikan proses hukum.

Tentu, pemulihan tidak boleh dipahami sebatas pemberian bantuan atau santunan. Pemulihan korban juga berkaitan dengan pemenuhan hak atas kesehatan, rehabilitasi, pendidikan, jaminan sosial, penghapusan stigma, serta berbagai bentuk reparasi lain sesuai kebutuhan korban. 

Bahkan Komnas HAM menekankan bahwa kebijakan pemulihan perlu melibatkan korban secara aktif dan tidak boleh menutup akses terhadap penyelesaian melalui mekanisme yudisial.

Karena itu, mengingat pelanggaran HAM tetap penting, tetapi harus dilanjutkan dengan tindakan nyata. Film seperti Nyanyian Akar Rumput, diskusi publik, dan berbagai peringatan dapat menjaga ingatan kolektif. 

Namun, ukuran keberhasilan penyelesaian seharusnya juga dilihat dari apakah korban dan keluarga korban mendapatkan kembali hak-haknya, apakah luka sosial dapat dipulihkan, dan apakah negara mampu memastikan tragedi serupa tidak terulang.

Pada akhirnya, HAM jangan berhenti sebagai pajangan sejarah atau ritual peringatan tahunan. Mengingat adalah langkah pertama, tetapi pemulihan korban adalah pekerjaan yang jauh lebih konkret. 

Dengan begitu, ingatan terhadap masa lalu tidak sekadar menjadi upacara, melainkan menjadi jalan menuju keadilan dan pencegahan agar pelanggaran serupa tidak kembali terjadi.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First