Monday 12-10-2026

Dividen BUMN Dikelola untuk Investasi, Danantara Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Posted By Ezra Wirotama
  • Created Oct 12 2026
  • / 1026 Read

Dividen BUMN Dikelola untuk Investasi, Danantara Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat strategi pengelolaan kekayaan negara melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Lembaga tersebut dibentuk untuk mengoptimalkan aset dan dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjadi sumber investasi produktif yang mendukung pertumbuhan ekonomi, hilirisasi industri, dan penciptaan lapangan kerja. Kebijakan ini memiliki landasan hukum melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 yang kemudian diperbarui dengan UU Nomor 16 Tahun 2025 tentang BUMN.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan di Jakarta, Kamis (8/10/2026), bahwa dividen Danantara tidak diperhitungkan sebagai penerimaan dalam APBN 2026 maupun 2027. Menurutnya, kontribusi lembaga investasi negara tidak hanya dinilai dari besaran dividen yang disetorkan, tetapi juga dari kemampuannya menggerakkan aktivitas ekonomi, memperluas produksi, serta menciptakan kesempatan kerja. Sementara itu, Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria menerangkan bahwa dividen yang dikelola diarahkan untuk investasi kembali melalui Danantara Asset Management dan Danantara Investment Management.

Penjelasan tersebut memperlihatkan perubahan pendekatan pemerintah dalam memanfaatkan kekayaan negara. Dana yang sebelumnya menjadi penerimaan langsung APBN kini dapat dikelola untuk investasi jangka panjang sesuai ketentuan yang berlaku. Terkait angka Rp120 triliun yang sebelumnya disebut sebagai rencana setoran ke APBN oleh mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Agustus 2026, pemerintah telah memberikan penjelasan terbaru mengenai pencatatannya dalam anggaran. Perbedaan rencana tersebut tetap memerlukan komunikasi fiskal yang transparan.

Di sisi fiskal, pemerintah mencatat perkembangan penerimaan yang positif. Dalam konferensi pers APBN KiTa pada Jumat (9/10/2026), Suahasil mengungkapkan pendapatan negara hingga September 2026 mencapai Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target tahunan. Penerimaan Negara Bukan Pajak mencapai Rp492,3 triliun, meningkat 41,7 persen dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, defisit APBN tercatat Rp319 triliun atau 1,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto, masih berada dalam kerangka pengelolaan fiskal pemerintah.

Kontribusi Danantara juga diarahkan pada pengembangan sektor produktif. Berdasarkan keterangan Dony Oskaria pada 13 Juli 2026, Danantara menggarap 26 proyek hilirisasi strategis dengan nilai investasi yang direncanakan mencapai Rp225 triliun dan potensi penyerapan 37.833 tenaga kerja. Proyek tersebut mencakup sektor pertambangan, energi, pangan, serta industri pengolahan yang ditujukan untuk meningkatkan nilai tambah ekonomi dalam negeri.

Dari sisi pengawasan, Badan Pemeriksa Keuangan mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan konsolidasian Danantara tahun 2025 pada 17 September 2026. Langkah ini menjadi instrumen penting untuk memastikan pengelolaan aset dan investasi negara tetap akuntabel. Melalui penguatan investasi, pengawasan keuangan, dan koordinasi fiskal, arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo menempatkan BUMN sebagai penggerak pembangunan ekonomi nasional, dengan keberhasilan yang harus dibuktikan melalui hasil investasi, manfaat bagi masyarakat, dan transparansi pengelolaan dana.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First