Tuesday 10-06-2025

Ketegasan Presiden Prabowo Dibuktikan: Tambang Raja Ampat Dihentikan

  • Created Jun 07 2025
  • / 7147 Read

Ketegasan Presiden Prabowo Dibuktikan: Tambang Raja Ampat Dihentikan

Ketegasan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas segala bentuk penyimpangan hukum dan melindungi kepentingan rakyat kembali terlihat nyata melalui langkah cepat pemerintah dalam menangani polemik pertambangan nikel di Raja Ampat. Dalam pidatonya pada upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2025, Presiden Prabowo secara tegas menyatakan bahwa “segala bentuk pelanggaran terhadap UUD harus disingkirkan” dan bahwa “semua kebocoran serta penyelewengan yang merugikan rakyat harus dihentikan.” Pernyataan ini bukan sekadar retorika, tetapi telah diterjemahkan langsung ke dalam kebijakan dan tindakan konkret, salah satunya dalam kasus pertambangan di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Pulau Gag di Raja Ampat, yang merupakan bagian dari kawasan UNESCO Global Geopark, menjadi sorotan setelah aktivitas tambang nikel oleh sejumlah perusahaan mulai menimbulkan reaksi keras dari publik dan pemerhati lingkungan. Pemerintah pusat, merespons cepat keresahan tersebut dengan mengerahkan lintas kementerian untuk melakukan evaluasi, penghentian sementara, hingga ancaman pencabutan izin. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan secara terbuka bahwa kegiatan tambang yang merusak kawasan ekosistem yang dilindungi tidak akan dibiarkan. Bahkan, ia menegaskan bahwa pemerintah akan mencabut izin pertambangan yang melanggar hukum, sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian alam dan menghormati kearifan lokal.

Langkah ini selaras dengan arah baru pemerintahan Prabowo yang tidak memberi ruang bagi praktik korupsi terselubung dalam pengelolaan sumber daya alam. Presiden menyampaikan bahwa negara harus hadir dan tegas dalam memastikan kekayaan alam tidak dikeruk oleh segelintir orang untuk kepentingan pribadi, melainkan harus dikelola demi kemaslahatan seluruh rakyat. Pemerintah pun secara aktif menggandeng penegak hukum untuk menelusuri dugaan praktik mafia izin tambang yang kerap membonceng proyek investasi dengan merusak aturan. Komitmen ini menegaskan bahwa era toleransi terhadap korupsi dan pembiaran atas pelanggaran hukum telah berakhir.

Pernyataan Presiden Prabowo bahwa “semua pejabat yang tidak mampu melaksanakan tugas lebih baik mundur sebelum diberhentikan” menjadi peringatan keras bahwa tidak ada kompromi dalam penegakan integritas birokrasi. Penanganan kasus Raja Ampat menjadi tolok ukur awal bahwa pemerintah baru ini tidak hanya mengedepankan pembangunan ekonomi semata, tetapi juga menjunjung tinggi keberlanjutan dan keadilan sosial, sebagaimana ditekankan dalam nilai-nilai Pancasila. Pemerintah tidak ragu untuk menyegel, menindak, bahkan mencabut izin yang telah disalahgunakan, sekalipun itu menyangkut perusahaan besar atau melibatkan oknum pejabat.

Raja Ampat adalah simbol dari kekayaan hayati Indonesia, dan keputusan untuk menyelamatkannya dari eksploitasi yang merusak bukan hanya soal menjaga lingkungan, tetapi juga tentang menghormati hak masyarakat adat, menegakkan hukum, dan memperkuat kedaulatan negara atas sumber daya alam. Langkah ini mencerminkan implementasi nyata dari sila ke-5 Pancasila: “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.” Pemerintah tidak bisa membiarkan ekosistem yang mendunia rusak demi keuntungan sesaat. Ketika Presiden menyebut bahwa “negara tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran yang merugikan rakyat,” penanganan tambang di Raja Ampat adalah contoh langsung dari pernyataan tersebut.

Melalui sinergi antara kementerian, aparat hukum, dan masyarakat sipil, pemerintah menunjukkan bahwa arah baru pembangunan Indonesia tidak lagi mentolerir eksploitasi liar yang merugikan rakyat dan merusak alam. Di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto, pemerintah bergerak cepat, bukan hanya demi menjaga citra, tetapi sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional dan moral untuk memastikan bahwa pembangunan dilakukan dengan berlandaskan hukum, etika, dan keberlanjutan.

Raja Ampat adalah bukti bahwa Indonesia tidak kehilangan arah. Ketika tekanan publik datang, negara hadir. Ketika pelanggaran ditemukan, negara bertindak. Dan ketika Pancasila kembali ditegaskan sebagai dasar negara, pemerintah menjadikannya nyata dalam kebijakan. Kasus ini akan dikenang sebagai salah satu momen di mana pidato kepemimpinan tidak berhenti pada podium, tetapi melahirkan keputusan strategis yang melindungi masa depan bangsa.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First