Friday 04-07-2025

Gibran Sah Jadi Wapres, Dipilih Rakyat Lewat Proses Demokratis

  • Created Jul 04 2025
  • / 1608 Read

Gibran Sah Jadi Wapres, Dipilih Rakyat Lewat Proses Demokratis

Gibran Rakabuming Raka secara sah dan konstitusional menjabat sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia hasil Pemilu 2024. Bersama Presiden Prabowo Subianto, pasangan ini meraih kemenangan suara terbanyak dalam proses pemilihan umum yang demokratis, terbuka, dan diawasi ketat oleh lembaga penyelenggara pemilu serta pemantau independen.

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan kemenangan Prabowo-Gibran secara resmi, dan Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah memutuskan bahwa seluruh tahapan pemilu berlangsung sesuai hukum, termasuk menolak gugatan-gugatan yang tidak memiliki dasar kuat. Hal ini menegaskan bahwa Wapres Gibran menjabat berdasarkan mandat sah dari rakyat Indonesia.

 

Pemerintah menegaskan bahwa posisi Wapres Gibran tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga didukung oleh legitimasi politik dan publik. Oleh karena itu, narasi pemakzulan yang berkembang di sejumlah kalangan dinilai sebagai bentuk provokasi yang tidak berdasar, berpotensi menyesatkan publik, serta mengganggu fokus pemerintah dalam membangun bangsa.

 

Dalam situasi global yang penuh tantangan, pemerintah menilai penting untuk menjaga stabilitas politik, menghormati hasil pemilu, dan mendukung program-program pembangunan yang telah dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pemerintah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperkuat demokrasi, bukan melemahkannya dengan manuver yang tak relevan.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First