Wednesday 17-09-2025

DPR Sepakati Enam Langkah Reformasi, Gaji dan Tunjangan Dipangkas

  • Created Sep 09 2025
  • / 87 Read

DPR Sepakati Enam Langkah Reformasi, Gaji dan Tunjangan Dipangkas

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi merespon tuntutan publik dengan menyepakati enam langkah reformasi yang didukung seluruh fraksi. Keputusan ini disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen Jakarta.

 

Langkah reformasi tersebut antara lain penghentian tunjangan perumahan anggota DPR per 31 Agustus 2025 dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri mulai 1 September 2025, kecuali untuk undangan kenegaraan. Selain itu, DPR juga memangkas sejumlah fasilitas dan tunjangan seperti tunjangan listrik, telepon, komunikasi intensif, serta transportasi.

 

Tidak hanya itu, anggota DPR yang dinonaktifkan partainya juga dipastikan tidak lagi menerima hak keuangan. DPR meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi dengan Mahkamah Partai untuk menindaklanjuti proses penonaktifan, sehingga aturan berlaku lebih tegas dan konsisten.

 

Sebagai puncak dari kebijakan ini, DPR menetapkan pemangkasan gaji dan tunjangan dengan take home pay anggota sebesar Rp65,5 juta per bulan. Reformasi ini juga disertai komitmen memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam setiap legislasi serta kebijakan yang dihasilkan DPR.

 

Kebijakan tersebut dipandang sebagai langkah berani DPR dalam menegakkan akuntabilitas, merespon aspirasi rakyat, serta meningkatkan efisiensi anggaran negara. Dengan reformasi ini, DPR berusaha menunjukkan keseriusan dalam menjawab kritik publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First