Mengurai Isu Selisih Anggaran Koperasi Desa Merah Putih
- Created Apr 08 2026
- / 1625 Read
Narasi yang menyebut pembangunan Koperasi Desa Merah Putih pasti bermasalah hanya karena ada klaim pemborong menolak tawaran Rp900 juta perlu ditempatkan secara proporsional. Publik berhak kritis terhadap penggunaan anggaran negara, tetapi kritik yang sehat harus dibangun di atas data kontrak, spesifikasi pekerjaan, dan rincian komponen biaya, bukan semata testimoni viral yang belum diuji.
Yang sering luput dari perbincangan adalah bahwa kerangka pendanaan program ini sejak awal tidak hanya berbicara soal satu bangunan kosong. PMK 15 Tahun 2026 mengatur percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. ANTARA juga melaporkan bahwa setiap unit memiliki plafon Rp3 miliar, dengan alokasi Rp2,5 miliar untuk capex berupa pembangunan fisik dan kelengkapan operasional, serta Rp500 juta untuk operasional. Dengan kata lain, tidak semua angka yang beredar dapat dibaca sebagai ongkos tukang dan material bangunan inti semata.
Karena itu, jika ada kontraktor mengaku hanya ditawari Rp700 juta sampai Rp900 juta, publik tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa selisihnya otomatis merupakan markup atau dana yang “hilang.” Bisa saja ruang lingkup pekerjaan yang ditawarkan hanya sebagian paket, bukan seluruh komponen unit. Bisa juga ada perbedaan antara nilai konstruksi inti dengan biaya gudang, perlengkapan, utilitas, pengadaan pendukung, atau komponen operasional yang memang melekat dalam desain program. Semua itu hanya bisa dipastikan lewat dokumen resmi, bukan asumsi.
Program ini sendiri memang berskala besar. Pemerintah menargetkan puluhan ribu unit dan melaporkan ribuan unit sudah terbangun atau memasuki tahap operasional. Skala seperti ini selalu membawa risiko tata kelola, tetapi juga berarti generalisasi dari satu cerita viral ke seluruh program adalah lompatan yang terlalu jauh. Yang dibutuhkan sekarang bukan pembunuhan karakter terhadap program desa, melainkan audit terbuka, standardisasi spesifikasi, dan publikasi rincian anggaran per unit agar masyarakat bisa menilai secara objektif.
Jadi, posisi yang paling rasional bukan menelan mentah-mentah narasi viral, dan juga bukan menutup mata dari kemungkinan penyimpangan. Posisi yang tepat adalah menuntut verifikasi. Sampai ada kontrak, RAB, dan klarifikasi resmi yang bisa diuji, tuduhan bahwa seluruh program bermasalah masih berupa dugaan, bukan fakta yang sudah final.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First

















