Di balik Pelantikan Said Iqbal: Langkah Strategis Presiden Prabowo Wujudkan Kesejahteraan Buruh
- Created Jun 09 2026
- / 895 Read
Keputusan Presiden Prabowo Subianto merangkul tokoh buruh ke dalam lingkaran pemerintahan merupakan langkah strategis yang akomodatif dan berorientasi pada solusi nyata. Pelantikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh pada Senin, 8 Juni 2026 di Istana Negara membuktikan bahwa pemerintah tidak sedang membungkam kritik, melainkan membuka ruang dialog formal agar aspirasi pekerja dapat langsung diintervensi menjadi kebijakan negara. Melalui Keputusan Presiden Nomor 58/P tahun 2026, negara secara resmi memberikan panggung strategis setingkat menteri bagi representasi buruh untuk mengawal keadilan ekonomi dari pusat kekuasaan.
Langkah ini memperlihatkan kedewasaan politik global di mana kolaborasi tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja diperkuat demi menjaga stabilitas nasional di tengah ketidakpastian ekonomi. Menempatkan figur yang vokal dan memahami akar rumput ketenagakerjaan justru memastikan bahwa target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dicanangkan pemerintah tidak mengorbankan hak-hak mendasar kaum pekerja. Kebijakan ini merupakan kelanjutan dari komitmen keberpihakan yang konsisten, mengingat sebelumnya pemerintah juga telah merespons cepat keluhan pekerja dengan menerbitkan aturan pembentukan Satgas Mitigasi PHK guna meminimalisasi dampak gejolak industri.
Usai prosesi pelantikan, Said Iqbal menegaskan komitmennya untuk tetap setia pada garis perjuangan buruh dan menepis anggapan adanya kompromi politik yang melemahkan gerakan. Menurut penjelasan Said Iqbal, posisi barunya difokuskan untuk memberikan saran, gagasan, pendapat, dan analisis kebijakan strategis secara langsung kepada Presiden melalui koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara. Tiga fokus utama yang akan segera dikawal meliputi kepastian kerja, kepastian pendapatan lewat upah yang layak, dan penguatan jaminan sosial, termasuk perlindungan hukum bagi buruh migran Indonesia di luar negeri. Said Iqbal juga menekankan pandangan penting bahwa pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata serta kesetaraan kesempatan bagi semua lapisan masyarakat agar kelompok kecil tidak memiskinkan kaum pekerja. Masuknya elemen buruh ke dalam struktur penasihat presiden menjadi angin segar bagi terciptanya hubungan industrial yang lebih harmonis dan berkeadilan di masa depan.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First
















