Pemerintah Salurkan Rp18 Triliun Tunjangan Guru pada Awal 2026
- Created Aug 02 2026
- / 1104 Read
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kesejahteraan guru perlu dibaca secara utuh, bukan hanya dari potongan kalimat “uangnya tidak ada”. Pernyataan itu disampaikan saat penutupan Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Bangkalan, Jawa Timur, pada 23 Juni 2026. Dalam pidatonya, Presiden menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran berkaitan dengan kebocoran ekonomi dan penerimaan negara yang tidak optimal. Pernyataan tersebut merupakan diagnosis terhadap terbatasnya ruang fiskal, bukan pengumuman penghentian program kesejahteraan guru.
Data APBN justru menunjukkan bahwa pendidikan tetap menjadi prioritas besar pemerintah. Kementerian Keuangan mencatat anggaran pendidikan 2026 sebesar Rp757,8 triliun, meningkat 9,8 persen dibandingkan outlook 2025. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp274,7 triliun dialokasikan bagi tenaga pendidik, termasuk gaji dan berbagai tunjangan profesi guru. Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah memperoleh alokasi Rp69 triliun untuk sekitar 1,6 juta guru, sedangkan Tunjangan Profesi Guru non-PNS dialokasikan bagi ratusan ribu penerima.
Langkah konkret juga disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti setelah bertemu Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada 11 Juni 2026. Pemerintah menaikkan tunjangan profesi guru non-ASN yang memenuhi persyaratan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Tunjangan guru ASN diberikan sebesar satu kali gaji pokok, sedangkan mekanisme penyalurannya diubah menjadi transfer langsung ke rekening guru setiap bulan agar lebih cepat dan mengurangi hambatan birokrasi.
Pelaksanaan kebijakan tersebut bukan sekadar rencana. Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, Nunuk Suryani, menyatakan pada 18 Maret 2026 bahwa lebih dari Rp18 triliun telah disalurkan untuk aneka tunjangan kepada lebih dari 1,6 juta guru ASN daerah selama Januari hingga Maret 2026. Pemerintah juga menganggarkan lebih dari Rp14 triliun untuk tunjangan guru non-ASN, termasuk peningkatan insentif dan tunjangan khusus bagi guru di wilayah 3T.
Karena itu, membandingkan satu potongan pernyataan Presiden dengan sejumlah angka belanja pemerintah tanpa menjelaskan tahun anggaran, sumber pembiayaan, penerima manfaat, dan sifat kewajibannya dapat menghasilkan kesimpulan yang menyesatkan. Tantangan kesejahteraan guru memang belum selesai, tetapi data 2026 menunjukkan pemerintah tidak meninggalkan guru. Strategi yang ditempuh adalah memperbesar tunjangan, mempercepat penyaluran, meningkatkan sertifikasi, dan menutup kebocoran penerimaan agar ruang fiskal untuk pendidikan semakin kuat.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First

















