Thursday 15-10-2026

Program 3 Juta Rumah Jangkau 91.531 Rumah Lewat FLPP, Renovasi BSPS Capai 83.907 Unit

Posted By Ezra Wirotama
  • Created Oct 15 2026
  • / 420 Read

Program 3 Juta Rumah Jangkau 91.531 Rumah Lewat FLPP, Renovasi BSPS Capai 83.907 Unit

Menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2026, pemerintah terus memperluas akses masyarakat terhadap hunian layak dan terjangkau melalui Program 3 Juta Rumah.

 

Pelaksanaannya mencakup bantuan renovasi rumah tidak layak huni hingga fasilitas pembiayaan bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah.

 

Sejumlah instrumen yang digunakan antara lain Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

 

Kedua program tersebut menyasar kebutuhan berbeda, yakni peningkatan kualitas rumah yang sudah ditempati masyarakat serta pembukaan akses kepemilikan rumah melalui pembiayaan bersubsidi.

 

Berdasarkan data yang disampaikan Sekretariat Kabinet pada 14 Agustus 2026, sebanyak 83.907 rumah telah menerima bantuan renovasi melalui BSPS hingga 30 Juni 2026. Pada periode yang sama, pembiayaan rumah melalui FLPP telah menjangkau 91.531 rumah.

 

Capaian tersebut memperlihatkan jangkauan dukungan pemerintah melalui dua skema perumahan. Meski demikian, keberhasilan program tidak hanya bergantung pada jumlah penerima, tetapi juga ketepatan sasaran, kualitas pelaksanaan, dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

 

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan bahwa Program 3 Juta Rumah diarahkan untuk menjawab persoalan kepemilikan rumah yang masih rendah serta tingginya jumlah masyarakat yang tinggal di hunian tidak layak.

 

“Fokus kita adalah Program 3 Juta Rumah. Kita ingin mengatasi kepemilikan rumah yang masih rendah dan ketidaklayakhunian yang masih tinggi,” ujar Maruarar dalam keterangannya, pada 16 September 2026.

 

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebijakan perumahan tidak hanya berorientasi pada pembangunan unit baru. Pemerintah juga berupaya memperbaiki kualitas tempat tinggal masyarakat yang telah memiliki rumah, tetapi kondisinya belum memenuhi standar kelayakan.

 

BSPS Dorong Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

 

Melalui BSPS atau program bedah rumah, pemerintah memberikan bantuan stimulan untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni agar menjadi lebih aman dan nyaman. Pelaksanaannya mengedepankan partisipasi penerima bantuan melalui pola pembangunan secara swadaya.

 

Jumlah 83.907 rumah yang menerima bantuan hingga 30 Juni 2026 menjadi salah satu indikator pelaksanaan program. Namun, perluasan manfaat BSPS tetap membutuhkan ketepatan pemilihan penerima, kesiapan pelaksanaan di daerah, serta penyelesaian pekerjaan sesuai standar yang telah ditetapkan.

 

Kementerian PKP juga mendorong penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pelaksanaan renovasi. Dalam pemberitaan resmi pada September 2026, kementerian menyoroti pentingnya kolaborasi antara balai dan pemerintah daerah dalam mengatasi kendala di lapangan.

 

Koordinasi tersebut diperlukan agar bantuan tidak berhenti pada penetapan penerima. Pelaksanaannya harus berujung pada rumah yang benar-benar selesai diperbaiki sehingga keluarga penerima dapat merasakan manfaat program.

 

FLPP Perluas Kesempatan Memiliki Rumah

 

Selain meningkatkan kelayakan hunian, pemerintah memperluas kesempatan masyarakat berpenghasilan rendah untuk membeli rumah melalui FLPP. Skema pembiayaan bersubsidi ini ditujukan bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk memperoleh rumah dengan dukungan pembiayaan sesuai ketentuan program.

 

Hingga 30 Juni 2026, FLPP telah menjangkau 91.531 rumah. Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses kepemilikan hunian, terutama bagi kelompok masyarakat yang menghadapi keterbatasan kemampuan pembiayaan.

 

Pelaksanaan rumah subsidi membutuhkan dukungan berbagai pihak, mulai dari perbankan, BP Tapera, pengembang, pemerintah daerah, hingga asosiasi konsumen. Kementerian PKP bersama para pemangku kepentingan juga terus mendorong percepatan realisasi FLPP sepanjang 2026.

 

Namun, keterjangkauan rumah tidak cukup diukur dari ketersediaan fasilitas pembiayaan. Harga rumah, besaran cicilan, akses ke lokasi kerja dan transportasi, serta kualitas bangunan turut menentukan apakah rumah subsidi benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

 

Bagi calon penerima, memahami perbedaan BSPS dan FLPP menjadi langkah awal sebelum mengakses program pemerintah. BSPS ditujukan untuk membantu peningkatan kualitas rumah tidak layak huni bagi penerima yang memenuhi kriteria, sedangkan FLPP mendukung pembelian rumah subsidi melalui skema pembiayaan yang telah ditetapkan.

 

Masyarakat perlu memeriksa ketentuan terbaru, kriteria penerima, dokumen yang dibutuhkan, serta mekanisme pengajuan melalui instansi atau lembaga penyalur resmi.

 

Menjelang dua tahun pemerintahan Prabowo, pelaksanaan BSPS dan FLPP menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas akses terhadap hunian.

 

Keberlanjutan manfaat kedua program tersebut ditentukan oleh kemampuan mempercepat pelaksanaan, menjaga kualitas bangunan, memastikan bantuan tepat sasaran, menyediakan pembiayaan terjangkau, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.

 

Dengan pengawasan yang konsisten dan pelaksanaan yang akuntabel, program perumahan diharapkan tidak hanya menghasilkan angka penyaluran, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara nyata.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First