Desakan Pemakzulan Gibran Dinilai Narasi Sesat yang Ancam Persatuan Bangsa

- Created Jul 04 2025
- / 1575 Read
Desakan pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai sebagai narasi sesat yang tidak memiliki dasar hukum dan justru mengancam persatuan serta stabilitas nasional. Sejumlah tokoh masyarakat, pengamat politik, hingga akademisi menyampaikan bahwa langkah-langkah yang mempertanyakan legitimasi Gibran hanya akan memicu perpecahan di tengah masyarakat yang saat ini tengah berharap pada kerja nyata pemerintah.
Wapres Gibran telah sah dipilih melalui proses Pemilu 2024 yang demokratis, terbuka, dan sesuai konstitusi. Kemenangan pasangan Prabowo-Gibran ditetapkan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan telah dikukuhkan oleh putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak seluruh gugatan terhadap hasil pemilu. Oleh karena itu, upaya mendorong pemakzulan tanpa dasar yang jelas tidak hanya melawan prinsip hukum, tapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.
Pemerintah menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat dijamin oleh undang-undang, namun harus disampaikan secara bertanggung jawab dan tidak menyesatkan opini publik. Narasi pemakzulan yang berkembang dianggap sebagai bentuk politisasi yang bertujuan menciptakan instabilitas dan mengganggu jalannya pemerintahan yang sah.
Dalam situasi global yang penuh tekanan, pemerintah fokus menjalankan program strategis untuk meningkatkan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta memperkuat ketahanan nasional. Dukungan terhadap stabilitas politik dan legitimasi kepemimpinan adalah kunci agar bangsa Indonesia bisa terus maju. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak terpengaruh oleh provokasi yang tidak berdasar.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First