Simbol Salib Merah di Tengah Demo Mahasiswa, Jangan Biarkan Perbedaan Memecah Belah Bangsa
- Created Oct 28 2026
- / 190 Read
Sebuah simbol berbentuk salib berwarna merah terlihat di tengah massa demonstrasi di kawasan Gedung UOB, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026). Kemunculan simbol tersebut menjadi perhatian karena berada di tengah aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Munculnya simbol keagamaan dalam demonstrasi politik patut disayangkan. Pasalnya, tindakan semacam itu dinilai berpotensi memecah belah keharmonisan masyarakat yang majemuk.
Ruang demokrasi seharusnya menjadi tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap kebijakan pemerintah, bukan menjadi ruang yang berpotensi memunculkan sentimen keagamaan.
Indonesia merupakan bangsa yang majemuk, dengan masyarakat yang memiliki latar belakang agama, suku, dan pandangan politik berbeda-beda. Karena itu, simbol apa pun yang berpotensi ditafsirkan sebagai upaya membawa identitas agama ke dalam konflik politik perlu disikapi secara hati-hati.
Ditinjau dari kerangka hukum yang berlaku, aturan mengenai pelaksanaan unjuk rasa telah diatur secara jelas. Berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, setiap peserta aksi diwajibkan untuk senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Salah satu penafsiran penting dari kewajiban hukum tersebut adalah larangan atau imbauan keras agar peserta aksi tidak membawa simbol-simbol agama tertentu yang berisiko menimbulkan perpecahan atau sentimen sektarian.
Ruang publik dan mimbar demonstrasi seharusnya menjadi tempat untuk memperjuangkan kepentingan bersama yang bersifat nasional, bukan wadah yang mencederai toleransi antarumat beragama melalui identitas eksklusif.
Oleh karena itu, masyarakat luas diimbau agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh provokasi atau kemunculan simbol-simbol sensitif seperti salib merah tersebut di tengah kerumunan massa.
Menyampaikan pendapat melalui aksi unjuk rasa adalah hal yang sah, dan memiliki perbedaan pandangan adalah keniscayaan yang wajar dalam berdemokrasi, namun menjaga persatuan bangsa harus selalu menjadi prioritas utama di atas segalanya.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First
















