Transparansi Algoritma dan Pengaturan Konten Digital: Langkah Tepat dari DPR untuk Keamanan Informasi

- Created Jul 17 2025
- / 6634 Read

Transparansi Algoritma dan Pengaturan Konten Digital: Langkah Tepat dari DPR untuk Keamanan Informasi
Pada era digital yang semakin berkembang, hadirnya platform media sosial dan konten digital menjadi tantangan besar bagi regulasi negara. Konten yang tersebar luas di media sosial sering kali melibatkan informasi yang tidak akurat, berpotensi merusak reputasi, atau bahkan menyesatkan masyarakat. Hal ini memunculkan keprihatinan yang mendalam mengenai pentingnya pengaturan yang lebih tegas terhadap konten digital, khususnya dalam konteks keberlanjutan ekosistem informasi di Indonesia.
Baru-baru ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan untuk memberikan kewenangan lebih kepada Komisi Digital Indonesia (KomDigi) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam mengatur sistem penyiaran, termasuk pengawasan terhadap konten digital. RUU tersebut diusulkan untuk menanggapi berbagai masalah yang muncul seiring pesatnya perkembangan teknologi digital dan maraknya konten negatif di platform media sosial. Pemerintah melalui DPR menilai bahwa sistem pengaturan yang ada saat ini belum cukup efektif dalam mengatasi masalah-masalah tersebut.
KomDigi, yang nantinya akan diberikan kewenangan oleh DPR, memiliki tanggung jawab besar untuk memantau dan mengatur konten yang beredar di dunia maya. Salah satu usulan yang mencuat adalah memberikan akses kepada KomDigi terhadap algoritma platform media sosial seperti TikTok, YouTube, dan lainnya. Hal ini diusulkan agar KomDigi bisa lebih mudah mengidentifikasi dan mengatur penyebaran konten yang dianggap merugikan masyarakat, seperti konten penipuan, kekerasan, atau ujaran kebencian.
Usulan ini juga mendapat perhatian dari banyak kalangan, terutama terkait dengan pengawasan transparansi algoritma yang digunakan oleh platform-platform besar. Platform seperti TikTok dan YouTube menggunakan algoritma yang canggih untuk menentukan konten apa yang akan muncul di feed pengguna mereka. Meskipun tujuan algoritma ini adalah untuk meningkatkan pengalaman pengguna dengan menyajikan konten yang relevan, namun di sisi lain, algoritma tersebut sering kali memperburuk dampak negatif bagi masyarakat. Misalnya, algoritma bisa mempromosikan konten sensasional yang bisa memicu kontroversi atau bahkan merugikan pengguna dengan menyebarkan informasi yang salah.
Salah satu alasan mendasar mengapa pengaturan ini diperlukan adalah meningkatnya jumlah konten yang mengandung penipuan atau berita bohong. Di TikTok dan platform lainnya, informasi yang salah sering kali cepat viral karena algoritma yang memprioritaskan konten yang banyak mendapat interaksi, tanpa memandang apakah informasi tersebut benar atau tidak. Hal ini berpotensi menyesatkan masyarakat, mengancam integritas informasi yang beredar di ruang publik, dan bahkan membahayakan stabilitas sosial.
Selain itu, meskipun platform-platform digital ini sudah menerapkan beberapa langkah pengawasan, seperti memblokir konten yang melanggar kebijakan mereka, langkah-langkah tersebut sering kali tidak cukup untuk menanggulangi dampak luas yang ditimbulkan oleh konten yang negatif. Oleh karena itu, pengaturan yang lebih ketat, seperti yang diusulkan oleh DPR, sangat diperlukan. Dengan memberi KomDigi dan KPI kewenangan untuk mengakses dan memantau algoritma ini, mereka dapat melakukan tindakan lebih efektif dalam memastikan bahwa konten yang disebarluaskan tidak merugikan masyarakat.
Penting juga untuk mencatat bahwa pengaturan ini tidak hanya berfokus pada tindakan preventif terhadap konten negatif, tetapi juga bertujuan untuk memastikan keadilan dan keterbukaan dalam ekosistem digital. Dengan transparansi algoritma, platform media sosial dapat lebih bertanggung jawab terhadap dampak dari keputusan algoritmik mereka. Selain itu, keberadaan KomDigi yang memiliki akses terhadap data tersebut akan meningkatkan kemampuan negara untuk melakukan pengawasan terhadap distribusi informasi yang dapat memengaruhi opini publik atau bahkan tindakan kolektif dalam masyarakat.
Usulan DPR untuk melibatkan lebih banyak lembaga negara dalam pengaturan konten digital juga penting untuk melindungi hak-hak dasar pengguna. Tanpa pengawasan yang tepat, masyarakat bisa terjebak dalam ruang filter di mana hanya informasi tertentu yang disebarkan dan dianggap sah. Dengan adanya pengaturan yang memadai, masyarakat bisa lebih terlindungi dari konten yang merugikan atau informasi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai sosial yang dianut oleh negara. Selain itu, pengaturan ini juga dapat memastikan bahwa kebebasan berpendapat di dunia digital tetap dijaga dengan baik, tanpa mengorbankan integritas informasi.
Dari perspektif lain, ada pula argumen yang menyebutkan bahwa dengan memberikan akses lebih luas terhadap algoritma dan data platform, KomDigi dan KPI dapat membantu meningkatkan kualitas konten yang beredar. Mereka bisa mendorong platform untuk menyediakan informasi yang lebih bermanfaat dan relevan, serta memastikan bahwa informasi yang disajikan kepada masyarakat didasarkan pada prinsip keadilan, keakuratan, dan relevansi.
Tentu saja, pengaturan yang diusulkan DPR ini tidak lepas dari tantangan dan kritik. Beberapa pihak berpendapat bahwa intervensi pemerintah dalam pengaturan konten digital dapat berpotensi mengancam kebebasan berpendapat dan privasi pengguna. Namun, penting untuk diingat bahwa pengaturan yang tepat justru dapat memperkuat kebebasan berpendapat dengan mencegah penyebaran informasi yang menyesatkan atau merusak. Sebuah negara yang demokratis membutuhkan ruang terbuka untuk berbagai pendapat, namun ruang ini harus dijaga agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin merusak tatanan sosial.
Sebagai penutup, pengaturan terhadap konten digital dan media sosial adalah hal yang sangat penting di era informasi ini. Kewenangan yang diberikan kepada KomDigi dan KPI untuk mengawasi konten digital melalui akses terhadap algoritma adalah langkah yang sangat perlu dalam menjaga kualitas informasi yang beredar di Indonesia. Langkah ini tidak hanya akan memperbaiki ekosistem digital tetapi juga melindungi masyarakat dari konten negatif yang dapat merusak kehidupan sosial dan politik. Oleh karena itu, usulan DPR untuk memperketat pengaturan konten digital harus didukung sebagai upaya untuk menciptakan dunia maya yang lebih aman, adil, dan bertanggung jawab.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First