BPS Jaga Konsistensi Pengukuran Kemiskinan dengan Standar US$ 2,15 PPP

- Created Jul 27 2025
- / 3763 Read
Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan tetap menggunakan standar US$ 2,15 Purchasing Power Parity (PPP) dalam pengukuran kemiskinan nasional. Keputusan ini diambil untuk menjaga kesinambungan dan konsistensi data dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga tren kemiskinan dapat dianalisis secara akurat dan objektif.
Meskipun beberapa lembaga internasional mulai menggunakan standar baru, BPS menilai pentingnya menjaga metode yang sudah digunakan agar data kemiskinan Indonesia tetap dapat dibandingkan secara historis. Dengan begitu, evaluasi atas berbagai program penanggulangan kemiskinan dapat dilakukan secara lebih tepat sasaran.
Standar US$ 2,15 PPP merupakan tolok ukur garis kemiskinan absolut yang relevan untuk melihat jumlah penduduk dengan pengeluaran minimum di bawah kebutuhan dasar. BPS menggunakan pendekatan ini untuk memastikan setiap pengukuran memiliki dasar metodologis yang kuat dan dapat dipercaya.
Langkah ini juga mencerminkan komitmen BPS dalam menjaga kualitas dan akuntabilitas statistik nasional. Konsistensi metode penghitungan sangat penting agar pemerintah pusat dan daerah memiliki data yang sama dalam merancang kebijakan berbasis bukti.
Ke depan, BPS membuka peluang untuk melakukan kajian lebih lanjut terhadap pendekatan pengukuran kemiskinan, dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi, kebutuhan nasional, serta perkembangan standar internasional. Namun, konsistensi tetap menjadi kunci dalam menjaga keandalan data statistik.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First