Sertifikasi Halal Jadi Pilar Kepercayaan Publik dalam Program MBG

- Created Aug 26 2025
- / 1469 Read
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah bukan sekadar penyediaan makanan untuk anak-anak sekolah, melainkan juga investasi jangka panjang bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Program ini lahir sebagai bagian dari Asta Cita atau delapan misi prioritas pembangunan nasional, dengan tujuan membentuk generasi sehat, cerdas, berdaya saing, sekaligus memiliki kepercayaan diri menghadapi tantangan global. Di balik tujuan besar tersebut, muncul pula kesadaran bahwa keberhasilan program tidak hanya bergantung pada ketersediaan makanan bergizi, tetapi juga harus menyentuh aspek kehalalan dan keamanan produk agar masyarakat merasa terlindungi secara menyeluruh.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengambil peran penting dalam mendukung program MBG ini. Sertifikasi halal tidak lagi dilihat sekadar sebagai formalitas administratif, melainkan sebagai elemen strategis dalam membangun kepercayaan publik. Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menegaskan bahwa program MBG harus menghadirkan makanan yang tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi anak-anak, tetapi juga aman, sehat, dan sesuai dengan syariat Islam. Dengan adanya jaminan halal, orang tua dan masyarakat luas akan lebih percaya bahwa makanan yang dikonsumsi anak-anak mereka benar-benar terjamin kualitas dan kehalalannya.
Dalam rapat koordinasi tingkat Eselon I di Kementerian PPN/Bappenas, BPJPH menyampaikan tekadnya untuk memperkuat sinergi lintas kementerian dan lembaga demi mempercepat sertifikasi halal dalam pelaksanaan MBG. Sinergi ini melibatkan Bappenas, Badan Gizi Nasional (BGN), dan juga lembaga lain yang terkait dengan penyediaan bahan pangan dan distribusi makanan. Tujuannya jelas, yaitu memastikan setiap rantai produksi dan distribusi makanan dalam program MBG sesuai standar halal dan terverifikasi secara profesional.
Plt Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Bappenas, Bahjuri Ali, menambahkan bahwa keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari terpenuhinya kebutuhan gizi anak-anak, tetapi juga dari jaminan kehalalan dan keamanan produk. Hal ini sangat penting mengingat mayoritas masyarakat Indonesia beragama Islam, sehingga faktor halal menjadi syarat fundamental bagi penerimaan luas terhadap program ini. Dengan demikian, MBG bukan hanya sekadar program makan gratis, tetapi juga sebuah bentuk perlindungan terhadap hak konsumen Muslim untuk memperoleh makanan halal.
BPJPH bersama Bappenas dan BGN tengah merancang peta jalan percepatan sertifikasi halal untuk Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) MBG periode 2025 hingga 2029. Peta jalan ini meliputi berbagai aspek teknis dan strategis, mulai dari penentuan lokasi prioritas untuk sertifikasi halal, pelatihan bagi penyelia halal, hingga penguatan peran Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) di seluruh daerah. Dengan adanya peta jalan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa dalam lima tahun ke depan, seluruh penyelenggara program MBG sudah memiliki standar halal yang jelas, terukur, dan dapat diawasi dengan baik.
Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk membangun sistem pangan nasional yang lebih sehat, lebih transparan, dan lebih dipercaya masyarakat. Keberhasilan MBG bukan hanya akan terlihat dari indikator gizi anak-anak yang meningkat, tetapi juga dari rasa aman yang muncul di hati masyarakat ketika mengetahui bahwa makanan yang dikonsumsi generasi penerus bangsa sudah melalui proses sertifikasi halal. Hal ini sekaligus menguatkan posisi Indonesia sebagai negara dengan sistem jaminan halal yang terintegrasi dan mendunia.
Selain memperkuat kepercayaan masyarakat, sertifikasi halal dalam program MBG juga akan memberikan dampak positif terhadap para pelaku usaha kecil dan menengah yang terlibat dalam rantai pasok. Dengan adanya sertifikasi halal, produk-produk lokal yang digunakan dalam program ini akan lebih kompetitif, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga di pasar internasional. Sertifikasi halal telah lama menjadi standar penting dalam perdagangan global, terutama di negara-negara dengan populasi Muslim yang besar. Maka, percepatan sertifikasi halal dalam MBG sekaligus bisa menjadi momentum untuk memperkuat daya saing produk pangan Indonesia.
BPJPH menekankan bahwa percepatan sertifikasi halal ini akan dilakukan secara kolaboratif. Pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta komunitas masyarakat akan dilibatkan secara aktif. Dengan demikian, program MBG tidak hanya berjalan dari atas ke bawah, tetapi juga mendapat dukungan penuh dari bawah ke atas. Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi, mendukung, dan memastikan keberlangsungan program menjadi salah satu kunci keberhasilan.
Dengan berbagai langkah ini, MBG semakin diposisikan sebagai program komprehensif yang tidak hanya memberikan makanan gratis, tetapi juga memperhatikan kualitas, gizi, kesehatan, dan kehalalan produk. Kombinasi faktor-faktor tersebut menjadikan MBG sebagai program strategis dalam membangun generasi emas Indonesia 2045. Generasi yang sehat fisik dan mental, cerdas dalam berpikir, tangguh menghadapi tantangan, serta yakin bahwa pangan yang mereka konsumsi aman dan halal.
Narasi ini menegaskan bahwa pemerintah benar-benar hadir dan peduli terhadap kebutuhan rakyat, baik dari aspek gizi maupun dari aspek keagamaan. BPJPH bersama Bappenas dan BGN berupaya agar setiap sendok makanan dalam program MBG tidak hanya bergizi tinggi, tetapi juga membawa ketenangan batin bagi masyarakat. Dengan begitu, program MBG tidak sekadar memenuhi hak dasar anak-anak untuk mendapatkan gizi yang layak, tetapi juga memperkuat identitas bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai kehalalan dalam kehidupan sehari-hari.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First