Thursday 23-10-2025

Lembaga Sertifikasi Pangan MBG Bukan Duplikasi BPOM, tapi Perlindungan Gizi Anak Bangsa

  • Created Oct 04 2025
  • / 676 Read

Lembaga Sertifikasi Pangan MBG Bukan Duplikasi BPOM, tapi Perlindungan Gizi Anak Bangsa

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah tidak hanya soal menyediakan makanan untuk anak-anak sekolah, tetapi juga memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi benar-benar aman, sehat, dan memenuhi standar yang berlaku. Di sinilah muncul rencana pembentukan lembaga sertifikasi pangan yang khusus mengawasi dan memberi jaminan terhadap kualitas dapur MBG. Namun, tidak sedikit suara yang mempertanyakan urgensi langkah ini. Sebagian pihak bahkan menyebut bahwa kehadiran lembaga sertifikasi hanyalah cara lain untuk menambah anggaran, karena fungsi pengawasan pangan selama ini sudah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pandangan semacam ini muncul karena adanya kesalahpahaman mengenai peran masing-masing lembaga. Jika ditelaah lebih jauh, sebenarnya fungsi lembaga sertifikasi pangan berbeda dengan BPOM, dan keduanya justru saling melengkapi, bukan tumpang tindih.

BPOM selama ini memiliki mandat untuk melakukan pengawasan setelah produk pangan beredar di pasar. Artinya, fungsi utama BPOM bersifat post-market, yakni menguji, memantau, dan jika perlu menarik produk yang terbukti melanggar standar keamanan atau membahayakan masyarakat. Tugas BPOM adalah memastikan produk yang sudah beredar tidak menimbulkan risiko kesehatan, sehingga masyarakat terlindungi dari pangan yang mengandung bahan berbahaya, tercemar, atau tidak sesuai izin edar. Fungsi ini sangat vital, tetapi sifatnya lebih pada pengawasan dan penindakan terhadap produk yang sudah ada di pasar. BPOM ibarat polisi pasar makanan: hadir untuk mengawasi, memberi peringatan, dan menindak jika ada pelanggaran.

Berbeda dengan itu, lembaga sertifikasi pangan untuk MBG dirancang dengan orientasi pencegahan sejak awal. Fokusnya adalah memastikan dapur yang memasak, mengolah, dan mendistribusikan makanan bagi anak-anak sekolah sudah memenuhi standar kelayakan sebelum makanan tersebut sampai ke tangan konsumen. Sertifikasi semacam SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi), HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points), serta sertifikasi halal dari BPJPH adalah bentuk jaminan bahwa proses produksi berjalan sesuai standar keamanan dan kesehatan yang ketat. Dengan sertifikasi ini, dapur MBG dipastikan memiliki prosedur kebersihan yang benar, mengendalikan titik-titik kritis dalam proses pengolahan, dan sesuai dengan prinsip kehalalan yang diatur negara. Sertifikasi berarti pencegahan risiko sejak awal, sebelum terjadi masalah yang bisa membahayakan anak-anak penerima manfaat program.

Kehadiran lembaga sertifikasi pangan dengan demikian bukanlah duplikasi dari BPOM, tetapi tambahan lapisan perlindungan. BPOM bekerja di hilir dengan pengawasan pasca edar, sementara lembaga sertifikasi bekerja di hulu untuk memastikan standar terpenuhi sebelum produk beredar. Analogi sederhananya, jika BPOM adalah polisi lalu lintas yang menindak pengemudi ugal-ugalan di jalan raya, lembaga sertifikasi pangan adalah sekolah mengemudi yang memastikan setiap pengemudi sudah paham aturan dan aman sebelum memegang setir. Kedua peran ini berbeda tetapi sama-sama penting untuk menjamin keselamatan bersama.

Pandangan negatif bahwa lembaga sertifikasi pangan hanya menambah anggaran juga tidak melihat konteks program MBG secara menyeluruh. Kita berbicara tentang penyediaan makanan gratis setiap hari untuk jutaan anak sekolah di seluruh Indonesia. Skala program ini sangat besar dan kompleks, melibatkan ribuan dapur di berbagai daerah dengan kondisi dan sumber daya yang berbeda. Tanpa sistem sertifikasi yang kuat, sulit memastikan konsistensi kualitas dan keamanan di semua dapur. Risiko keracunan massal, kontaminasi pangan, hingga praktik tidak higienis bisa terjadi kapan saja jika tidak ada standar minimum yang harus dipenuhi. Kejadian keracunan makanan yang menimpa sejumlah siswa di beberapa daerah menjadi alarm penting bahwa keamanan pangan tidak bisa dianggap sepele. Dalam konteks ini, sertifikasi bukan tambahan anggaran yang sia-sia, melainkan investasi perlindungan kesehatan bagi generasi penerus bangsa.

Selain itu, anggaran yang digunakan untuk lembaga sertifikasi sebenarnya berperan sebagai mekanisme efisiensi jangka panjang. Tanpa sertifikasi, potensi kerugian akibat insiden pangan bisa jauh lebih besar, mulai dari biaya penanganan medis, terganggunya proses belajar, hingga menurunnya kepercayaan publik terhadap program MBG. Biaya pencegahan melalui sertifikasi jauh lebih kecil dibandingkan biaya penanggulangan jika terjadi kasus besar. Dengan kata lain, sertifikasi adalah upaya proteksi dini yang akan menghemat pengeluaran negara dalam jangka panjang sekaligus menjaga kredibilitas pemerintah.

Tidak kalah penting, kehadiran lembaga sertifikasi pangan juga membuka ruang bagi keterlibatan para profesional keamanan pangan, auditor, serta asosiasi yang memang memiliki kompetensi teknis. Hal ini sejalan dengan praktik internasional, di mana lembaga sertifikasi berperan sebagai pihak independen yang memberikan jaminan obyektif terhadap standar pangan. Justru dengan adanya lembaga sertifikasi, Indonesia bisa menunjukkan komitmen serius terhadap isu keamanan pangan di mata dunia, sekaligus membangun sistem pengawasan yang lebih transparan dan akuntabel.

Dengan memahami perbedaan peran BPOM dan lembaga sertifikasi pangan, tudingan bahwa lembaga ini hanya untuk menambah anggaran menjadi tidak relevan. BPOM tetap menjalankan fungsinya sebagai pengawas pasar, sementara lembaga sertifikasi memastikan proses produksi sejak hulu sudah memenuhi standar. Keduanya ibarat dua sisi mata uang yang saling melengkapi dalam menjamin keamanan pangan nasional. Bagi program MBG, di mana sasaran utamanya adalah anak-anak sekolah, jaminan keamanan pangan tidak bisa ditawar. Membentuk lembaga sertifikasi pangan bukan sekadar proyek baru, melainkan kebutuhan mendesak untuk melindungi kesehatan anak bangsa sekaligus memperkuat fondasi masa depan Indonesia.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First