Wacana Influencer Wajib Sertifikasi, Pakar: Cahaya untuk Ruang Digital
- Created Nov 04 2025
- / 197 Read
Wacana kewajiban memiliki sertifikasi bagi para influencer yang membahas topik berisiko tinggi seperti kedokteran, hukum, hingga keuangan, dinilai pakar sebagai langkah penting untuk menata ruang digital agar lebih “terang”.
Pengamat sosial dari Universitas Indonesia, Devie Rahmawati, menyebut kebijakan ini bukan bentuk pembatasan, melainkan perlindungan publik. Ia menilai, sertifikasi perlu diterapkan bagi konten kreator di bidang kesehatan, keuangan, hukum, hingga pendidikan, karena keempat topik tersebut berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
“Ini bukan untuk membungkam, tetapi menjaga orang-orang yang kita sayang baik anak, keluarga, bahkan dompet rakyat,” sebut Devie dalam program Beritasatu Sore, Minggu (2/11/2025).
Ia menilai perlu ada rambu-rambu, transparansi sponsor, dan verifikasi konten sebelum viral, agar publik tidak mudah terpapar disinformasi. Devie juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah lewat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dengan platform digital untuk menghadirkan ruang digital yang sehat dan berintegritas bagi masyarakat.
“Kita tidak sedang memadamkan lampu panggung, kita hanya memasang filter cahaya supaya penonton tidak silau dan tersesat,” tegasnya.
Sebelumnya, (Kemenkomdigi) dikabarkan tengah mengkaji kemungkinan penerapan aturan sertifikasi bagi influencer di Indonesia. Wacana ini muncul, setelah China menerapkan kebijakan para pembuat konten yang membahas topik sensitif seperti kedokteran, hukum dan keuangan wajib memiliki sertifikat resmi terkait bidang yang dibahas.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First

















