Indonesia dan Gaza: Antara Kritik Domestik dan Strategi Geopolitik
- Created Feb 13 2026
- / 1144 Read
Bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace (BoP) serta rencana pengiriman pasukan ke Gaza memicu perdebatan keras di ruang publik. Kritik yang muncul sebagian besar mempertanyakan kapasitas Presiden Prabowo dan TNI, bahkan mengaitkannya dengan sejarah konflik domestik seperti Papua, Aceh, dan Timor Timur. Namun menggabungkan seluruh dinamika sejarah tersebut sebagai bukti ketidakmampuan Indonesia di panggung global adalah penyederhanaan yang kurang proporsional.
Konflik Papua, Aceh, dan Timor Timur memiliki karakter berbeda dan konteks zamannya masing-masing. Penyelesaiannya tidak pernah murni soal operasi militer, melainkan kombinasi kebijakan politik, diplomasi, dan pendekatan sosial. Perjanjian Helsinki 2005 yang mengakhiri konflik Aceh justru sering dipandang sebagai contoh keberhasilan transformasi dari konflik bersenjata menjadi perdamaian permanen. Sementara referendum Timor Timur adalah keputusan politik internasional yang difasilitasi PBB, bukan sekadar “kekalahan militer”. Mengambil potongan sejarah tersebut untuk menyimpulkan bahwa Indonesia tidak layak berperan dalam diplomasi global hari ini adalah lompatan logika yang terlalu jauh.
Di sisi lain, reputasi TNI dalam misi perdamaian PBB di berbagai negara seperti Lebanon dan Kongo diakui secara internasional. Partisipasi dalam misi semacam itu bukan tanda subordinasi terhadap negara tertentu, melainkan bagian dari mandat multilateral dan diplomasi pertahanan. Istilah seperti “BKO Trump” lebih bersifat retoris ketimbang berbasis fakta. Setiap pengiriman pasukan dalam kerangka internasional selalu melalui mekanisme politik dan hukum yang melibatkan persetujuan pemerintah serta koordinasi lintas lembaga.
Dalam konteks Gaza, pembahasan tidak dapat dilepaskan dari posisi historis Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Jika keterlibatan dilakukan dalam kerangka kemanusiaan atau mandat internasional, itu justru mencerminkan konsistensi politik luar negeri bebas aktif yang telah lama menjadi prinsip Indonesia. Diplomasi tidak selalu berarti menjadi pion kekuatan besar; sering kali justru menjadi cara untuk memperluas pengaruh moral dan posisi tawar negara di forum internasional.
Kritik terhadap kebijakan luar negeri tentu sah dalam demokrasi. Namun perdebatan yang sehat seharusnya memisahkan antara evaluasi kebijakan dengan serangan personal atau simplifikasi sejarah. Bergabung dalam forum internasional seperti Board of Peace dapat dilihat sebagai upaya memperkuat peran Indonesia dalam arsitektur keamanan global, bukan sekadar ambisi simbolik. Apakah langkah tersebut efektif atau tidak akan ditentukan oleh strategi diplomasi, transparansi keputusan, dan konsistensi implementasinya.
Pada akhirnya, peran global Indonesia tidak hanya ditentukan oleh siapa presidennya, melainkan oleh kepentingan nasional yang ingin diperjuangkan. Menguji kebijakan dengan data dan analisis strategis jauh lebih konstruktif dibanding membangun kesimpulan melalui sindiran dan perbandingan personal. Jika Indonesia memilih terlibat, yang perlu diawasi adalah akuntabilitas dan tujuan nasionalnya, bukan sekadar asumsi bahwa negara ini tidak mampu berdiri sejajar di panggung dunia.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First

















