Sunday 22-02-2026

Tak Goyah Tekanan Asing, Indonesia Pertahankan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Di Sumatra

  • Created Feb 22 2026
  • / 27 Read

Tak Goyah Tekanan Asing, Indonesia Pertahankan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Di Sumatra

Pemerintah Indonesia menunjukkan sikap tegas dan konsisten dalam menjaga kedaulatan kebijakan lingkungan dengan tetap mempertahankan pencabutan izin 28 perusahaan di Sumatra, meskipun sempat mendapat tekanan dari pebisnis asing. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen nyata dalam melindungi kawasan hutan serta memastikan tata kelola sumber daya alam berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hidup, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan bahwa sejumlah pebisnis Amerika Serikat sempat berupaya meminta pemerintah Indonesia membatalkan keputusan tersebut. Namun, pemerintah tetap pada pendiriannya. Keputusan pencabutan izin itu tidak berubah, sekalipun ada lobi dan komunikasi dari pihak luar.

Menurut Hashim, ketegasan pemerintah mencerminkan keseriusan dalam menertibkan kawasan hutan yang selama ini menghadapi berbagai persoalan, mulai dari tumpang tindih izin hingga dugaan pelanggaran terhadap aturan lingkungan. Ia menegaskan bahwa perlindungan hutan dan keberlanjutan lingkungan menjadi prioritas utama dalam arah kebijakan nasional.

“Keputusan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi lingkungan dan menertibkan kawasan hutan. Tidak ada kompromi untuk hal-hal yang menyangkut kepentingan jangka panjang bangsa,” ujar Hashim dalam keterangannya. Sikap tersebut sekaligus menegaskan bahwa Indonesia tidak mudah goyah oleh tekanan eksternal.

Menariknya, respons dari kalangan investor justru berkembang ke arah yang lebih positif. Pada awalnya, terdapat kekhawatiran bahwa pencabutan izin tersebut akan menimbulkan ketidakpastian investasi. Namun, dalam waktu singkat, delapan investor menyampaikan dukungan terhadap langkah tegas pemerintah.

“Mereka mengatakan, ‘Fantastis, luar biasa, biarkan izinnya tetap dicabut.’ Ini sangat menggembirakan. Antusiasmenya benar-benar ada,” kata Hashim. Bahkan, beberapa hari kemudian, kedelapan investor tersebut kembali menegaskan dukungan mereka agar pencabutan izin 28 perusahaan itu tetap dipertahankan.

Perubahan sikap investor ini menunjukkan bahwa kepastian hukum dan komitmen terhadap prinsip keberlanjutan justru menjadi daya tarik tersendiri. Investor berbasis lingkungan dan pendanaan berkelanjutan melihat langkah pemerintah sebagai sinyal positif bahwa Indonesia serius dalam menerapkan standar tata kelola yang lebih baik.

Dengan tetap mempertahankan pencabutan izin 28 perusahaan di Sumatra, pemerintah tidak hanya memperkuat perlindungan lingkungan, tetapi juga membangun reputasi sebagai negara yang konsisten dalam menegakkan aturan. Di tengah dinamika geopolitik dan tekanan global, sikap tegas ini menjadi pesan bahwa kepentingan nasional dan keberlanjutan lingkungan tetap menjadi prioritas utama Indonesia.

Tags :

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First