Gerindra Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tidak Mengurangi Hak Pendidikan
- Created Mar 05 2026
- / 7192 Read
Polemik mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang disebut berada dalam fungsi anggaran pendidikan di APBN ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, memberikan penjelasan terkait posisi program tersebut dalam struktur penganggaran negara.
Habiburokhman menyampaikan pernyataan tersebut kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 4 Maret 2026. Ia menjelaskan bahwa program MBG ditempatkan dalam fungsi pendidikan karena penerima manfaat utamanya adalah siswa sekolah. Menurutnya, pemenuhan gizi bagi anak didik merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas proses belajar serta pembangunan sumber daya manusia.
Ia mengatakan bahwa dalam sistem penganggaran negara, fungsi pendidikan tidak hanya mencakup kegiatan akademik di ruang kelas, tetapi juga berbagai program yang mendukung perkembangan peserta didik secara menyeluruh. Program makan bergizi, kata dia, dapat dipandang sebagai bagian dari dukungan terhadap kesehatan dan kesiapan belajar siswa sehingga masih relevan ditempatkan dalam fungsi pendidikan.
Habiburokhman juga menegaskan bahwa penempatan program MBG dalam fungsi pendidikan tidak berarti mengurangi atau mengambil anggaran pendidikan yang selama ini dialokasikan untuk sektor tersebut. Ia menyebut ketentuan konstitusi yang mengharuskan minimal 20 persen dari APBN dialokasikan untuk pendidikan tetap dipenuhi dalam anggaran negara yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan DPR.
Menurutnya, pembahasan APBN dilakukan melalui proses yang melibatkan seluruh fraksi di DPR, sehingga setiap program yang masuk dalam anggaran negara telah melalui mekanisme pembahasan dan persetujuan bersama. Karena itu, ia menilai polemik mengenai program MBG perlu dilihat secara lebih utuh dalam konteks kebijakan pembangunan nasional.
Di sisi lain, isu ini memunculkan kritik dari sejumlah pihak yang mempertanyakan penempatan program makan bergizi gratis dalam fungsi pendidikan. Sebagian pengamat menilai program tersebut lebih tepat dimasukkan ke dalam fungsi perlindungan sosial atau kesehatan. Perbedaan pandangan ini kemudian memicu perdebatan mengenai klasifikasi anggaran dalam APBN.
Habiburokhman menilai perbedaan pandangan tersebut merupakan bagian dari dinamika diskusi kebijakan publik. Namun ia menegaskan bahwa tujuan utama program MBG adalah memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang memadai agar dapat belajar dengan lebih baik.
Program Makan Bergizi Gratis sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang dirancang untuk menjangkau jutaan siswa di berbagai daerah. Pemerintah berharap melalui program tersebut, persoalan kekurangan gizi pada anak dapat ditekan sekaligus mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan pembangunan sumber daya manusia Indonesia dalam jangka panjang.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First

















