Wednesday 26-08-2026

Jangan Terburu-Buru Menghakimi, Proses Hukum Juga Harus Dihormati

  • Created Aug 25 2026
  • / 59 Read

Jangan Terburu-Buru Menghakimi, Proses Hukum Juga Harus Dihormati

Polemik mengenai rekening yang digunakan untuk menghimpun dana terkait kegiatan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memicu reaksi keras di ruang publik. Ketika informasi mengenai rekening yang tidak dapat digunakan beredar, sebagian orang langsung melihatnya sebagai bentuk pembungkaman. Sebagian lainnya justru buru-buru membela tindakan aparat. Padahal, sebelum semua fakta terang, dua-duanya sama-sama berisiko: menghakimi terlalu cepat.

Polda Metro Jaya kemudian memberikan penjelasan bahwa tindakan yang dilakukan bukanlah pemblokiran atau penyitaan rekening, melainkan permohonan penundaan transaksi dalam rangka penyelidikan. Polisi menyebut langkah tersebut memiliki dasar hukum dan bersifat sementara. Perbedaan istilah ini penting, karena pemblokiran, penyitaan, dan penundaan transaksi bukanlah tindakan hukum yang identik.

Menurut penjelasan kepolisian, penundaan transaksi tersebut merujuk antara lain pada ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Masa penundaan juga disebut dibatasi paling lama lima hari kerja. Dalam periode tersebut, dana tetap berada di rekening pemilik dan tidak otomatis menjadi milik negara.

Polisi juga menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan untuk memperoleh kejelasan mengenai penghimpunan dana yang dilakukan, termasuk tujuan, mekanisme, penggunaan, dan pertanggungjawabannya. Dalam proses tersebut, penyelidik disebut melakukan klarifikasi kepada pihak terkait serta berkoordinasi dengan lembaga yang berwenang. Artinya, proses yang sedang berjalan belum otomatis membuktikan adanya tindak pidana, tetapi juga belum berarti tidak ada hal yang perlu diperiksa.

Di titik inilah publik perlu membedakan antara proses hukum dan vonis hukum. Penyelidikan bukanlah putusan bersalah. Seseorang atau sebuah kelompok tidak seharusnya langsung dicap melakukan kejahatan hanya karena sedang diperiksa. Namun sebaliknya, adanya pemeriksaan juga tidak otomatis harus dianggap sebagai tindakan yang pasti salah atau sebagai bentuk kriminalisasi.

Publik tentu berhak mempertanyakan tindakan aparat. Kritik adalah bagian penting dari demokrasi, terutama ketika sebuah tindakan negara berdampak langsung pada hak dan aktivitas warga. Mempertanyakan dasar hukum, prosedur, alasan, dan proporsionalitas suatu tindakan bukanlah sikap anti-negara. Justru pengawasan publik diperlukan agar kewenangan yang besar tidak dijalankan tanpa kontrol.

Namun kritik yang sehat berbeda dengan kesimpulan prematur. Ketika informasi belum lengkap, narasi yang terlalu cepat menyatakan bahwa pihak tertentu pasti menjadi korban atau bahwa aparat pasti bertindak benar hanya akan mempersempit ruang untuk melihat fakta secara utuh. Emosi memang cepat menyebar di media sosial, tetapi fakta dan proses hukum tidak seharusnya kalah oleh tekanan viral.

Yang seharusnya dikawal adalah prosesnya. Jika tindakan penundaan transaksi memang dilakukan sesuai ketentuan, publik perlu mengetahui dasar dan mekanismenya secara transparan. Jika ada pihak yang merasa dirugikan atau menilai tindakan tersebut tidak tepat, tersedia ruang dan mekanisme hukum untuk menguji serta mempertanyakannya. Negara hukum seharusnya memberi ruang bagi keduanya: penegakan hukum dan perlindungan terhadap warga.

Karena itu, tidak perlu menjadikan persoalan ini sebagai pertandingan antara membela bank, membela pemerintah, atau membela kelompok tertentu. Fokus utamanya seharusnya lebih sederhana: apakah setiap tindakan dilakukan berdasarkan hukum, apakah prosedurnya dijalankan dengan benar, dan apakah semua pihak memperoleh perlindungan serta kesempatan yang adil dalam prosesnya.

Jangan terburu-buru menghakimi sebelum semua fakta dan prosesnya terang. Hormati proses hukum bukan berarti menutup mata atau berhenti mengkritisi. Sebaliknya, proses hukum yang baik justru harus dikawal agar tetap transparan dan akuntabel. Publik berhak bertanya, aparat wajib menjelaskan, dan kebenaran harus dibuktikan melalui proses—bukan ditentukan lebih dulu oleh kemarahan di media sosial.

 

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First