Wednesday 07-10-2026

Kasus Penyerangan Koordinator BEM UI Masuk Penyidikan, Polisi Dalami Pelaku dan Motif

  • Created Oct 07 2026
  • / 1050 Read

Kasus Penyerangan Koordinator BEM UI Masuk Penyidikan, Polisi Dalami Pelaku dan Motif

Kasus penyerangan terhadap Koordinator Bidang Sosial Politik BEM Universitas Indonesia, Hafidz Hernanda, kini telah memasuki proses hukum setelah BEM UI secara resmi mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Oktober 2026. Hafidz sebelumnya dilaporkan diserang orang tidak dikenal pada Minggu, 4 Oktober sekitar pukul 23.50 WIB di Jalan Tebet Barat Dalam IX, Jakarta Selatan. Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra mengatakan laporan diajukan dengan persetujuan korban terkait dugaan pencurian dengan kekerasan, penganiayaan, dan pengancaman.

Polda Metro Jaya tidak menunggu polemik di media sosial untuk berhenti sebelum melakukan langkah penyelidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sejak 5 Oktober menyatakan kepolisian telah mendalami kejadian dan mengumpulkan barang bukti meskipun ketika itu laporan resmi korban belum diterima. Setelah laporan masuk, pada 7 Oktober Budi memastikan perkara telah teregister dan penyidik menjalankan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap pelaku maupun motifnya.

Universitas Indonesia juga memberikan pendampingan pengobatan, pemulihan, proses pelaporan kepada kepolisian, dan konsultasi hukum guna memastikan hak mahasiswa tetap terlindungi. Direktur Humas, Media, Pemerintah dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro mengatakan kampus mempercayakan pengungkapan fakta kepada aparat penegak hukum dan mengharapkan proses berlangsung cepat, profesional, serta tuntas. Kondisi Hafidz pada 6 Oktober dilaporkan mulai membaik, meski masih terdapat memar dan sejumlah luka.

Sejumlah dugaan mengenai motif politik memang berkembang karena posisi Hafidz sebagai aktivis mahasiswa. Amnesty International Indonesia juga meminta kemungkinan tersebut diperiksa secara serius dan mendorong pemeriksaan CCTV untuk memastikan transparansi. Namun sampai 7 Oktober, identitas pelaku dan motif serangan belum diumumkan sebagai hasil penyidikan. Karena itu, menghubungkan peristiwa tersebut secara langsung dengan pemerintah sebelum tersedia bukti akan mendahului proses hukum.

Dalam konteks pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, ukuran yang relevan bukan spekulasi politik, melainkan kemampuan institusi negara memastikan siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap warga, termasuk mahasiswa yang kritis, dapat diproses secara hukum. Penyelidikan yang terbuka, profesional, dan tuntas akan menjadi cara paling konkret untuk melindungi kebebasan berpendapat sekaligus mencegah ruang publik dipenuhi tuduhan yang belum terverifikasi.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First