Sunday 25-10-2026

Dari Perjanjian ke Meja Hijau: Menguak Sengketa Akuisisi Gunung Bayan 1997 yang Menyeret Nama Low Tuck Kwong dan Haji Asri

  • Created Oct 24 2026
  • / 124 Read

Dari Perjanjian ke Meja Hijau: Menguak Sengketa Akuisisi Gunung Bayan 1997 yang Menyeret Nama Low Tuck Kwong dan Haji Asri

Perjalanan Bayan Resources menjadi salah satu pemain besar di industri batu bara Indonesia tidak terlepas dari sejarah akuisisi PT Gunung Bayan Pratamacoal pada 1997.

Transaksi tersebut kemudian menjadi sumber perselisihan antara Low Tuck Kwong dan Haji Asri, yang berkaitan dengan kepemilikan perusahaan serta pelaksanaan kesepakatan bisnis.

Sengketa ini menyoroti persoalan mengenai nilai transaksi, kewajiban pembayaran, dan keabsahan pengalihan saham.

Perkara tersebut juga memperlihatkan pentingnya dokumentasi dan kepastian hukum dalam transaksi perusahaan yang mengelola sumber daya alam bernilai besar.

Untuk memahami duduk persoalannya, kronologi akuisisi perlu ditelusuri dengan membedakan klaim masing-masing pihak dari fakta yang tercatat dalam proses peradilan.

Perjalanan Bisnis Low Tuck Kwong di Industri Batu Bara
Low Tuck Kwong membangun pijakan bisnisnya di Indonesia melalui PT Jaya Sumpiles Indonesia (JSI), perusahaan yang didirikan pada 1973 dan bergerak di bidang konstruksi sipil serta pekerjaan tanah.

Seiring perkembangan usaha, JSI memasuki sektor kontraktor pertambangan batu bara. Langkah tersebut menjadi bagian dari perjalanan bisnis Low Tuck Kwong sebelum memperluas kepentingannya di industri pertambangan.

Dalam riwayat perusahaan, Bayan Group mencatat akuisisi PT Gunung Bayan Pratamacoal pada November 1997 sebagai salah satu tonggak penting perkembangan bisnisnya.

Akuisisi tersebut kemudian menjadi bagian dari sejarah pembentukan kelompok usaha yang berkembang menjadi Bayan Resources.

Namun, perubahan kepemilikan perusahaan itu juga memunculkan perselisihan dengan Haji Asri.

Pokok persoalannya berkaitan dengan penafsiran terhadap perjanjian transaksi, kewajiban para pihak, dan penyelesaian pembayaran yang dipersoalkan.

Transaksi Rp5 Miliar Dipersoalkan
Nilai pengalihan saham PT Gunung Bayan Pratamacoal menjadi salah satu isu utama dalam sengketa tersebut.

Tags :

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First