Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Sesuai UUD 1945, Dinilai Jaga Stabilitas Politik

- Created Aug 03 2025
- / 1898 Read
Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, langkah yang dinilai banyak pihak sebagai upaya strategis untuk menjaga stabilitas politik nasional dan memperkuat semangat rekonsiliasi. Kebijakan ini bukan hanya mencerminkan kepemimpinan yang visioner dan inklusif, tetapi juga dilaksanakan sepenuhnya sesuai dengan mekanisme konstitusional yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
Para pakar hukum dan politik menilai bahwa keputusan ini menunjukkan keberanian Presiden dalam mengambil langkah konsolidatif yang mampu meredam polarisasi, memperkuat persatuan, serta membuka ruang dialog lintas kelompok. Dalam situasi politik pasca pemilu yang membutuhkan keharmonisan, pemberian abolisi dan amnesti ini menjadi simbol komitmen negara dalam merajut kebersamaan demi kepentingan bangsa yang lebih besar.
Langkah ini juga mendapat dukungan dari berbagai kalangan karena dilakukan dengan mempertimbangkan prinsip keadilan, kemanusiaan, dan kepentingan nasional. Tidak ada pelanggaran hukum, karena abolisi dan amnesti merupakan hak konstitusional Presiden yang diberikan dengan mempertimbangkan masukan DPR-RI serta Menko Polhukam. Hal ini menegaskan bahwa keputusan tersebut bersifat legal, sah, dan berlandaskan pertimbangan matang.
Menurut Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra, Presiden Prabowo menunjukkan ketegasan sekaligus kelapangan hati sebagai pemimpin negara yang mengutamakan penyatuan visi dan energi politik nasional. Amnesti dan abolisi bukan bentuk pembelaan individu, melainkan bagian dari strategi politik tinggi untuk menciptakan iklim kondusif dan fokus pada pembangunan bangsa ke depan.
Ke depan, diharapkan kebijakan seperti ini menjadi fondasi kuat dalam membangun demokrasi yang sehat dan inklusif. Konsolidasi nasional melalui pendekatan rekonsiliatif akan mempercepat tercapainya agenda-agenda besar pemerintah dalam bidang ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan rakyat secara menyeluruh.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First