Monday 08-09-2025

DPR Janji Perkuat Transparansi dan Partisipasi Publik sebagai Jawaban Aspirasi Rakyat

  • Created Sep 06 2025
  • / 880 Read

DPR Janji Perkuat Transparansi dan Partisipasi Publik sebagai Jawaban Aspirasi Rakyat

DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi dan partisipasi publik dalam setiap proses legislasi maupun kebijakan sebagai langkah nyata merespons aspirasi rakyat. Janji ini disampaikan usai rapat pimpinan DPR pada Jumat, 5 September 2025, yang juga menjadi jawaban atas tuntutan publik dalam gerakan 17+8.

Dalam pernyataan resminya, pimpinan DPR menyampaikan bahwa langkah-langkah konkret telah ditempuh. Beberapa di antaranya adalah penghentian tunjangan perumahan anggota DPR efektif sejak 31 Agustus 2025, moratorium kunjungan kerja ke luar negeri kecuali undangan resmi kenegaraan per 1 September 2025, serta pemangkasan sejumlah fasilitas seperti biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga transportasi. Tindakan ini bukan sekadar simbol efisiensi, tetapi menunjukkan keseriusan DPR dalam merespons tuntutan publik terhadap pengelolaan anggaran negara.

Lebih jauh, DPR menekankan bahwa seluruh evaluasi fasilitas dan tunjangan anggota dewan akan dilakukan secara menyeluruh dan hasilnya akan dipublikasikan secara terbuka. Hal ini menandai era baru keterbukaan informasi di tubuh legislatif, yang diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan rakyat terhadap lembaga perwakilan. Transparansi tidak lagi hanya menjadi jargon, tetapi diwujudkan dalam kebijakan nyata yang bisa diawasi langsung oleh masyarakat.

Selain itu, DPR berkomitmen untuk memperluas ruang partisipasi publik dalam pembahasan undang-undang. Aspirasi rakyat tidak hanya akan didengar, tetapi juga dipastikan menjadi bahan pertimbangan utama dalam proses legislasi. Dengan demikian, kebijakan yang lahir dari parlemen benar-benar berpijak pada kebutuhan dan keadilan sosial. Partisipasi publik yang diperkuat diharapkan dapat menjadi penopang bagi demokrasi yang sehat dan inklusif.

Seluruh pimpinan DPR, termasuk Ketua DPR Puan Maharani serta para Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal menandatangani kesepakatan tersebut, menegaskan bahwa komitmen ini adalah sikap resmi lembaga, bukan hanya pernyataan individu. Dengan langkah tersebut, DPR menunjukkan itikad kuat untuk membenahi diri, meningkatkan akuntabilitas, dan menghadirkan praktik legislasi yang lebih terbuka.

Respons DPR terhadap tuntutan 17+8 dan janji memperkuat transparansi serta partisipasi publik menjadi bukti nyata bahwa demokrasi Indonesia terus berkembang. Aspirasi masyarakat tidak berhenti pada teriakan di jalanan, tetapi mampu mendorong perubahan di ruang sidang parlemen. Inilah wujud dialektika sehat antara rakyat dan wakilnya. Jika komitmen ini dijaga dan dilaksanakan secara konsisten, kepercayaan publik terhadap DPR akan semakin pulih dan demokrasi Indonesia akan melangkah lebih matang.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First