Saturday 13-09-2025

Proses Hukum Kasus Kericuhan Demo Sudah Berjalan, Belum Ada Urgensi Bentuk Tim Investigasi Independen

  • Created Sep 13 2025
  • / 486 Read

Proses Hukum Kasus Kericuhan Demo Sudah Berjalan, Belum Ada Urgensi Bentuk Tim Investigasi Independen

Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menegaskan bahwa penanganan hukum terkait kericuhan demo akhir Agustus sudah berjalan melalui aparat penegak hukum. Pemerintah menilai belum ada urgensi membentuk tim investigasi independen karena langkah hukum telah diambil secara tegas terhadap para pelaku.

 

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra memastikan aparat kepolisian telah menindaklanjuti kasus ini dengan serius. Ia melakukan pengecekan langsung ke Polda Metro Jaya dan Polda Sulawesi Selatan untuk melihat perkembangan penanganan. Dari hasil pemantauan, langkah hukum nyata sudah ditempuh, mulai dari penyelidikan hingga penindakan terhadap oknum yang terlibat dalam kericuhan.

 

Menurut Yusril, desakan pembentukan tim investigasi independen justru berpotensi memperlambat penyelesaian kasus. Proses pembentukan tim memerlukan waktu panjang, sementara fakta hukum dan bukti-bukti sudah ditangani secara resmi oleh aparat berwenang. Dengan demikian, penyelesaian melalui jalur hukum yang ada dinilai lebih cepat, transparan, dan efektif.

 

Kemenko Kumham Imipas menegaskan bahwa yang terpenting saat ini adalah memastikan proses hukum berjalan konsisten sesuai mekanisme. Aparat penegak hukum diberi kewenangan penuh untuk menindaklanjuti kasus tanpa intervensi, sehingga keadilan bagi korban maupun masyarakat dapat ditegakkan dengan baik. Pemerintah juga menekankan bahwa jika suatu saat terdapat kelalaian, opsi pembentukan tim investigasi bisa dipertimbangkan, tetapi kondisi saat ini belum menunjukkan kebutuhan tersebut.

 

Langkah tegas aparat penegak hukum dan dukungan penuh pemerintah diharapkan mampu menjaga kepercayaan publik. Dengan tidak berlarut-larut dalam pembentukan tim baru, energi dan fokus diarahkan pada penyelesaian perkara secara hukum, sehingga keadilan dapat ditegakkan lebih cepat dan transparan.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First