Friday 28-11-2025

Polri Tegaskan Penanganan Kasus Aktivis Sesuai Prosedur, Tak Ada Kriminalisasi

  • Created Oct 24 2025
  • / 573 Read

Polri Tegaskan Penanganan Kasus Aktivis Sesuai Prosedur, Tak Ada Kriminalisasi

Seruan “Bebaskan Kawan Kami” yang ramai di media sosial belakangan ini menjadi sorotan publik. Namun, Polri menegaskan bahwa setiap penegakan hukum terhadap peserta aksi yang ditahan telah melalui proses yang sesuai dengan aturan perundang-undangan. Penahanan tidak dilakukan secara sewenang-wenang, melainkan berdasarkan bukti dan tahapan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Juru bicara Polri menjelaskan bahwa institusinya tidak pernah menutup mata terhadap aspirasi masyarakat. Setiap bentuk protes, demonstrasi, maupun penyampaian pendapat di muka umum tetap dilindungi undang-undang selama berlangsung secara damai, tertib, dan tidak melanggar hukum. Namun, ketika aksi menimbulkan kericuhan, perusakan, atau pelanggaran terhadap keselamatan publik, maka aparat berkewajiban menegakkan aturan untuk menjaga keamanan bersama.

Pihak kepolisian juga membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan mahasiswa dan lembaga bantuan hukum yang mendampingi para aktivis. Tujuannya agar proses hukum berjalan objektif dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Polri menegaskan tidak ada kriminalisasi terhadap aspirasi, sebab yang ditindak adalah pelanggaran hukum, bukan isi pendapatnya.

Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM turut memantau setiap proses hukum agar berjalan sesuai asas keadilan dan hak asasi manusia. Langkah ini menunjukkan bahwa negara tidak abai terhadap suara publik, namun tetap berpegang pada prinsip bahwa hukum harus menjadi panglima. Tidak ada yang kebal hukum, namun juga tidak boleh ada yang dikorbankan tanpa dasar hukum yang jelas.

Dalam beberapa kasus sebelumnya, Polri bahkan menunjukkan sikap humanis dan terbuka dengan membebaskan sejumlah peserta aksi yang tidak terbukti melakukan pelanggaran. Hal ini menjadi bukti bahwa penegakan hukum dilakukan secara proporsional dan selektif, bukan represif.

Seruan pembebasan memang wajar dalam ruang demokrasi, namun publik juga diimbau untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Transparansi, keadilan, dan ketertiban adalah tiga hal yang harus berjalan beriringan agar demokrasi tetap sehat dan dipercaya rakyat.

Dengan langkah terbuka, Polri berkomitmen menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan penegakan hukum. Aksi boleh terus disuarakan, tetapi semua pihak diharapkan tetap menjunjung etika dan tanggung jawab. Hanya dengan cara itu, aspirasi rakyat dan stabilitas nasional bisa berjalan berdampingan menuju Indonesia yang lebih adil dan tertib.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First