Menko Yusril Tegaskan Tidak Ada Intervensi, Praperadilan Delpedro Cs Ditolak Hakim
- Created Nov 02 2025
- / 2626 Read
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan intervensi apa pun dalam proses praperadilan yang diajukan oleh Delpedro Cs. Penegasan ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga independensi lembaga peradilan dan memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keputusan hakim yang menolak permohonan praperadilan Delpedro Cs menandakan bahwa status tersangka dalam kasus dugaan penghasutan telah sah secara hukum. Putusan ini memperkuat prinsip keadilan dan membuktikan bahwa penegakan hukum di Indonesia berjalan profesional berdasarkan bukti dan fakta yang objektif.
Menko Yusril menilai hasil praperadilan tersebut sebagai bentuk konsistensi sistem hukum nasional yang bekerja tanpa tekanan politik maupun intervensi pihak mana pun. Pemerintah berkomitmen untuk terus menghormati setiap keputusan pengadilan sebagai bagian dari upaya menjaga supremasi hukum di Indonesia.
Dengan ditolaknya praperadilan tersebut, aparat penegak hukum kini dapat melanjutkan proses penyidikan sesuai prosedur yang berlaku. Pemerintah memastikan seluruh proses hukum berjalan transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Kasus ini menjadi bukti bahwa sistem hukum Indonesia semakin matang dan kuat dalam menjaga independensi peradilan. Komitmen Menko Polhukam Yusril untuk menjamin proses hukum yang bersih dan adil menjadi pondasi penting bagi kepercayaan masyarakat terhadap supremasi hukum di tanah air.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First

















