Kasus Penemuan Kerangka di Kwitang Masih Dalam Tahap Penyelidikan, Polri Imbau Publik Tak Berspekulasi
- Created Nov 03 2025
- / 1115 Read
Kasus Penemuan Kerangka di Kwitang Masih Dalam Tahap Penyelidikan, Polri Imbau Publik Tak Berspekulasi
Penemuan dua kerangka manusia di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, pada akhir Oktober 2025, masih menjadi perhatian publik. Namun, Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat disimpulkan keterkaitannya dengan dugaan hilangnya dua aktivis dari Aliansi Umat Rakyat (AUR) setelah aksi demonstrasi Agustus lalu.
Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Firdaus, menjelaskan bahwa hingga kini proses identifikasi forensik masih berjalan. “Kami masih menunggu hasil uji DNA dari Puslabfor. Belum ada kesimpulan atau identifikasi resmi sebelum hasil ilmiah keluar,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (1/11).
Firdaus juga mengimbau masyarakat agar tidak menarik kesimpulan prematur. Ia menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdasarkan bukti ilmiah. “Kami bekerja hati-hati dan terbuka. Tidak ada ruang untuk spekulasi. Semua hasil akan diumumkan secara resmi begitu valid,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, kondisi kerangka yang ditemukan menunjukkan adanya kerusakan signifikan akibat kebakaran gedung. Hal ini menyebabkan proses identifikasi memerlukan waktu lebih lama karena dibutuhkan analisis DNA mendalam untuk memastikan kecocokan dengan laporan orang hilang.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) turut menegaskan pentingnya menahan diri dari penyebaran isu yang belum terbukti. Deputi Bidang Keamanan Nasional Kemenkopolhukam, Andi Kusuma, menyatakan, “Proses penyelidikan ini harus kita hormati. Jangan sampai opini liar menimbulkan keresahan atau disinformasi di masyarakat.”
Sementara itu, keluarga dari dua orang yang dilaporkan hilang juga meminta agar kasus ini tidak dipolitisasi. Mereka berharap hasil uji DNA dapat segera diumumkan untuk memberikan kejelasan. “Kami hanya ingin kepastian, bukan spekulasi. Biarlah proses ilmiah berjalan,” kata Rani Dewi, kakak salah satu korban.
Polri juga membuka ruang bagi lembaga independen seperti Komnas HAM untuk ikut memantau jalannya penyelidikan, sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik.
Dengan demikian, belum ada bukti yang menghubungkan temuan kerangka di Kwitang dengan kasus hilangnya aktivis AUR. Proses penyelidikan dan uji DNA masih berlangsung. Masyarakat diimbau tetap tenang, tidak menyebarkan kabar spekulatif, dan menunggu hasil resmi dari pihak berwenang.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First
















