Friday 28-11-2025

Menjawab Isu Gugatan, Fadli Zon Tegaskan Gelar Pahlawan Soeharto Sudah Sesuai Koridor Hukum

  • Created Nov 13 2025
  • / 2312 Read

Menjawab Isu Gugatan, Fadli Zon Tegaskan Gelar Pahlawan Soeharto Sudah Sesuai Koridor Hukum

Penetapan gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto kembali memunculkan perdebatan, terutama setelah beberapa akademisi hukum tata negara menyebut bahwa Keputusan Presiden terkait gelar tersebut dapat digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Meski secara teori setiap keputusan administrasi negara berpotensi digugat, pernyataan Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, Fadli Zon, memberikan perspektif berbeda yang lebih menenangkan. Menurut Fadli Zon, proses penetapan gelar pahlawan bukan keputusan yang dilakukan secara tergesa atau subjektif, melainkan hasil rangkaian kajian panjang, penelitian akademik, dan verifikasi berlapis yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun. Ia menegaskan bahwa usulan tersebut telah melalui proses yang ketat mulai dari pemerintah daerah, para ahli sejarah, akademisi, hingga tim khusus di tingkat pusat yang menilai kelayakan setiap tokoh secara objektif. Dengan demikian, keputusan presiden yang menetapkan gelar ini sebenarnya merupakan tahapan akhir dari proses administratif yang sudah sangat matang dan berbasis data.

Dalam konteks hukum administrasi, pernyataan bahwa suatu Keppres dapat digugat tidak serta-merta berarti bahwa keputusan tersebut mengandung cacat administratif. Justru, proses panjang yang dijelaskan oleh Fadli Zon menunjukkan bahwa mekanisme pemberian gelar pahlawan memiliki standar yang ketat dan melibatkan banyak pihak independen. Ia menjelaskan bahwa Dewan Gelar tidak pernah bekerja berdasarkan pertimbangan politik sesaat, tetapi pada rekam jejak sejarah yang telah dikaji secara ilmiah oleh para peneliti dan sejarawan yang kompeten di bidangnya. Narasi ini memberikan landasan kuat bahwa keputusan tersebut bukan tindakan administratif yang serampangan, sehingga tuduhan atau kekhawatiran tentang cacat prosedur menjadi kurang relevan.

Fadli Zon juga menekankan bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto adalah bagian dari upaya bangsa untuk membaca sejarah secara lebih utuh, tidak terjebak pada penilaian hitam-putih. Ia menyebut bahwa setiap tokoh besar memiliki kontribusi, kontroversi, dan ruang pembelajaran. Karena itu, keputusan ini perlu dilihat dalam kerangka rekonsiliasi sejarah dan penghargaan terhadap aspek-aspek pembangunan yang menjadi fondasi kemajuan Indonesia modern, bukan sebagai langkah politis atau pemutihan masa lalu. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip administrasi negara yang sehat, yaitu memandang setiap tindakan pemerintahan melalui proses, fakta, dan pertimbangan rasional yang bisa dipertanggungjawabkan.

Isu gugatan terhadap gelar pahlawan untuk Soeharto pada akhirnya lebih mencerminkan dinamika demokrasi dan ruang diskusi publik yang hidup. Namun untuk meredam kekhawatiran, pernyataan Fadli Zon memberi penjelasan penting bahwa proses yang ditempuh sudah sesuai koridor hukum dan administratif. Setiap pihak tentu berhak menyampaikan pandangan, tetapi keputusan ini sudah diuji dalam mekanisme panjang dan transparan. Dengan pemahaman seperti ini, publik dapat melihat bahwa penetapan gelar pahlawan bukan sekadar keputusan formal pemerintah, tetapi hasil akumulasi kajian sejarah yang mendalam dan proses administratif yang dapat dipertanggungjawabkan.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First