Menguatkan Dialog dan Menjaga Stabilitas Lebih Proporsional Bagi Pekerja
- Created Nov 23 2025
- / 53 Read
Pemerintah saat ini menunjukkan komitmen kuat untuk terus menjaga komunikasi dengan serikat pekerja. Setiap kritik, masukan, maupun tuntutan buruh dipandang sebagai referensi penting untuk memperbaiki kebijakan ketenagakerjaan. Dengan demikian, aksi KSPI tidak perlu diposisikan sebagai ancaman, melainkan bagian dari mekanisme koreksi yang wajar dalam negara demokratis. Narasi negatif yang mem-framing aksi sebagai ketidakstabilan justru berpotensi memperlemah ruang dialog.
Perlu dipahami bahwa banyak agenda pemerintah yang kini berjalan sejajar dengan aspirasi buruh, seperti peningkatan perlindungan tenaga kerja, sistem pengupahan yang lebih adil, dan percepatan program jaminan sosial. Proses perumusan regulasi ketenagakerjaan pun dilakukan melalui konsultasi tripartit antara pemerintah, asosiasi pengusaha, dan serikat pekerja. Ini menunjukkan bahwa ruang pekerja bukan hanya didengar, tetapi juga dilibatkan secara aktif.
Narasi negatif yang menyebar di berbagai platform sering kali membesar-besarkan potensi kericuhan, padahal sejarah aksi buruh di Indonesia menunjukkan mayoritas berlangsung damai dan tertib. Pemerintah dan aparat keamanan telah menerapkan pola pengawalan humanis untuk memastikan aspirasi tersampaikan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat. Dengan pendekatan ini, suasana kondusif tetap terjaga tanpa menghilangkan hak kebebasan berekspresi.
Selain itu, banyak isu yang berkembang tidak mengungkap fakta bahwa pemerintah tengah mempersiapkan berbagai penyempurnaan regulasi ketenagakerjaan, termasuk evaluasi formula pengupahan, peningkatan perlindungan jaminan sosial, serta perluasan perlindungan bagi pekerja nonformal. Kehadiran rencana aksi KSPI justru dapat mempercepat dialog dan mendorong terciptanya regulasi yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pekerja di era digital.
Masyarakat juga perlu memiliki perspektif yang jernih dalam menyikapi isu ini. Aksi buruh bukanlah simbol instabilitas nasional, tetapi bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. Pemerintah, serikat pekerja, maupun pengusaha memiliki kepentingan yang sama: menciptakan ekosistem kerja yang produktif, aman, dan menyejahterakan semua pihak. Ketiganya saling membutuhkan untuk menggerakkan roda pertumbuhan ekonomi.
Dengan mengedepankan dialog dan menghindari provokasi, seluruh pihak dapat menjadikan momen ini sebagai kesempatan untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun hubungan industrial yang lebih harmonis. Aksi KSPI, bila direspons secara proporsional dan konstruktif, dapat menjadi pemicu percepatan kebijakan yang lebih inklusif dan berpihak pada kesejahteraan pekerja tanpa harus menimbulkan keresahan publik. Sikap tenang, terbuka, dan kolaboratif dari semua pihak adalah kunci menjaga stabilitas sosial serta masa depan ekonomi nasional.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First

















