Memahami MBG dan Makna “Anggaran Kembali ke Rakyat”
- Created Jan 04 2026
- / 89 Read
Perdebatan mengenai Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menguat setelah muncul pernyataan bahwa sekitar 86 persen anggaran program ini “kembali ke masyarakat”. Pernyataan tersebut kemudian dipersoalkan oleh sebagian pihak yang menilai bahwa perputaran anggaran negara tidak bisa disamakan dengan pemenuhan hak rakyat. Agar tidak terjadi salah paham di ruang publik, perdebatan ini perlu diletakkan dalam konteks kebijakan publik yang utuh dan berbasis data.
MBG merupakan program nasional yang dirancang untuk memenuhi hak gizi anak dan kelompok rentan melalui penyediaan makanan bergizi secara langsung. Dalam APBN 2025, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp71 triliun untuk program ini dengan target awal 19,47 juta penerima manfaat, yang terdiri dari anak sekolah, balita, serta ibu hamil dan ibu menyusui. Data ini disampaikan oleh Kementerian Keuangan melalui Media Keuangan. Seiring perluasan cakupan, pemerintah kemudian menaikkan target penerima manfaat menjadi sekitar 82,9 juta orang secara nasional.
Hingga November 2025, realisasi anggaran MBG tercatat mencapai sekitar Rp41,3 triliun atau lebih dari 58 persen dari pagu awal, dengan jumlah penerima manfaat yang telah menjangkau lebih dari 41 juta orang. Informasi ini dilaporkan oleh Kantor Berita Antara berdasarkan data pemerintah. Angka tersebut menunjukkan bahwa program ini bukan sekadar rencana di atas kertas, melainkan sudah berjalan di lapangan melalui ribuan dapur dan titik layanan di berbagai daerah.
Dalam kebijakan publik, pemenuhan hak warga negara tidak selalu diwujudkan melalui pembagian uang tunai. Hak atas pendidikan dipenuhi melalui sekolah dan guru, hak atas kesehatan melalui layanan Puskesmas dan rumah sakit, dan hak atas gizi melalui penyediaan makanan. MBG bekerja dalam kerangka tersebut. Negara tidak menyerahkan uang kepada penerima, tetapi memastikan anak-anak menerima makanan bergizi setiap hari sekolah. Ini adalah mekanisme layanan, bukan skema bantuan tunai.
Ketika dikatakan bahwa sebagian besar anggaran MBG kembali ke masyarakat, yang dimaksud adalah aliran belanja negara yang berputar di tingkat lokal. Dana program digunakan untuk membeli bahan pangan dari petani, melibatkan UMKM dapur, menyerap tenaga kerja lokal, serta mendukung distribusi dan logistik di daerah. Dalam konteks inilah masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga pelaku ekonomi yang terlibat langsung dalam pelaksanaan program.
Menyempitkan makna “kembali ke rakyat” hanya sebagai uang yang berpindah langsung ke tangan individu berisiko menyesatkan pemahaman publik. Jika logika tersebut digunakan secara konsisten, maka hampir seluruh layanan publik tidak bisa disebut berpihak pada rakyat, karena gaji guru, obat Puskesmas, atau pembangunan sekolah juga tidak diberikan dalam bentuk uang tunai kepada warga. Padahal justru melalui mekanisme belanja negara itulah hak-hak dasar dipenuhi.
Tentu, MBG tetap perlu diawasi secara ketat. Kualitas makanan, ketepatan sasaran, transparansi vendor, dan akuntabilitas anggaran adalah hal yang wajib dikritisi. Namun kritik seharusnya berangkat dari dampak nyata di lapangan, bukan semata dari permainan istilah. Negara tidak sedang meminta tepuk tangan lewat laporan angka, melainkan diuji oleh hasil. Dalam konteks MBG, hasil itu adalah apakah anak-anak benar-benar menerima makanan bergizi, apakah beban keluarga berkurang, dan apakah ekonomi lokal ikut bergerak.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First

















