Sunday 22-02-2026

Presiden Prabowo Tegaskan Demokrasi Terbuka, Tapi Tolak Serangan Terstruktur

  • Created Feb 14 2026
  • / 1637 Read

Presiden Prabowo Tegaskan Demokrasi Terbuka, Tapi Tolak Serangan Terstruktur

Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut adanya pihak-pihak yang “dibayar” untuk menghina atau menghujat pemerintah perlu dilihat dalam konteks dinamika komunikasi politik di era digital. Ia tidak menolak kritik, bahkan dalam beberapa kesempatan menyatakan siap menonton dan mengevaluasi berbagai konten kritik terhadap kebijakan pemerintah. Namun, ia juga mengingatkan adanya pola serangan yang dinilai tidak lagi bersifat argumentatif, melainkan terorganisir dan bermotif tertentu.

Dalam demokrasi, kritik adalah hak warga negara. Pemerintah membutuhkan masukan untuk memperbaiki kebijakan. Akan tetapi, perkembangan teknologi informasi juga menghadirkan fenomena baru: operasi opini digital atau yang populer disebut “buzzer”. Istilah ini merujuk pada individu atau kelompok yang secara terkoordinasi menyebarkan pesan tertentu untuk membentuk persepsi publik. Praktik tersebut tidak selalu ilegal, tetapi menjadi problematik ketika digunakan untuk menyebarkan disinformasi, fitnah, atau narasi kebencian.

Fenomena operasi opini berbayar bukan sekadar teori. Secara global, kasus Cambridge Analytica membuka mata dunia tentang bagaimana data dan strategi digital dapat dimanfaatkan untuk memengaruhi opini politik secara sistematis. Penelitian dari Oxford Internet Institute juga mengungkap adanya jaringan akun terkoordinasi dalam berbagai negara yang digunakan untuk memperkuat atau menyerang narasi tertentu melalui pola unggahan seragam dan masif.

Di Indonesia, diskursus mengenai buzzer telah lama menjadi perhatian publik, terutama sejak meningkatnya polarisasi politik di media sosial. Sejumlah investigasi media dan kajian akademik menemukan keberadaan agensi komunikasi digital yang menawarkan jasa pengelolaan opini, termasuk amplifikasi isu secara terstruktur. Dalam beberapa perkara penyebaran hoaks, aparat penegak hukum juga pernah mengungkap motif ekonomi di balik produksi konten provokatif. Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa praktik pembayaran untuk memengaruhi opini publik memang ada dan terdokumentasi.

Dalam kerangka itulah, pernyataan Presiden Prabowo dapat dipahami sebagai bentuk kewaspadaan terhadap kemungkinan adanya serangan terkoordinasi yang bukan sekadar kritik organik. Ia membedakan antara kritik berbasis data dan solusi dengan narasi yang sengaja diproduksi untuk membangun distrust atau memecah belah masyarakat. Pemerintah, menurutnya, tetap terbuka terhadap kritik konstruktif, tetapi tidak boleh abai terhadap potensi manipulasi ruang publik.

Meski demikian, pembuktian bahwa seseorang “dibayar” tentu memerlukan dasar hukum dan data yang jelas, seperti aliran dana atau kontrak kerja. Tanpa itu, tudingan tetap berada di ranah dugaan. Karena itu, diskursus tentang buzzer sebaiknya mendorong transparansi, peningkatan literasi digital, serta penguatan regulasi terhadap disinformasi, bukan sekadar saling menuding.

Pada akhirnya, substansi pesan yang ingin disampaikan adalah pentingnya menjaga kualitas demokrasi. Kritik tetap harus hidup dan dilindungi, tetapi ruang publik juga perlu dijaga dari praktik manipulatif yang dapat merusak kepercayaan sosial. Dengan keseimbangan antara keterbukaan dan kewaspadaan, demokrasi Indonesia dapat terus tumbuh secara sehat, rasional, dan berbasis fakta.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First