Sunday 22-02-2026

Sinergi Zakat dan MBG, Langkah Strategis Kemenag Perluas Manfaat Sosial

  • Created Feb 20 2026
  • / 2059 Read

Sinergi Zakat dan MBG, Langkah Strategis Kemenag Perluas Manfaat Sosial

Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf nasional guna mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diposisikan sebagai bentuk penguatan peran dana sosial keagamaan agar semakin produktif dan berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum sosialisasi program prioritas Kemenag 2025–2029 di Jakarta. Dalam kesempatan itu, jajaran Kemenag menegaskan bahwa potensi zakat nasional yang mencapai ratusan triliun rupiah per tahun perlu dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas. Dukungan terhadap MBG dinilai sejalan dengan tujuan zakat, yakni membantu mustahik serta memperkuat kesejahteraan umat.

Menurut Kemenag, optimalisasi zakat untuk MBG bukan berarti mengalihkan tanggung jawab negara, melainkan membangun sinergi antara anggaran pemerintah dan partisipasi masyarakat. Dengan tata kelola yang tepat melalui lembaga amil zakat resmi dan pengawasan ketat, dana zakat dapat diarahkan untuk mendukung penyediaan makanan bergizi bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Program MBG sendiri dirancang untuk memastikan akses gizi yang memadai bagi generasi muda. Kemenag melihat bahwa pemenuhan gizi bukan hanya isu kesehatan, tetapi juga bagian dari pembangunan sumber daya manusia. Ketika zakat dikelola secara produktif dan tepat sasaran, dampaknya tidak hanya membantu kebutuhan konsumsi jangka pendek, tetapi juga mendorong kualitas pendidikan dan produktivitas jangka panjang.

Kemenag juga mendorong kolaborasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), lembaga zakat, pesantren, serta pelaku usaha syariah agar ekosistem pengelolaan dana sosial semakin terintegrasi. Transparansi pelaporan dan pemanfaatan dana menjadi prioritas agar kepercayaan publik tetap terjaga.

Sejumlah pengamat ekonomi syariah menilai pendekatan ini sebagai inovasi sosial yang relevan dengan semangat keumatan. Selama tetap mematuhi prinsip syariah dan aturan perundang-undangan, pemanfaatan zakat untuk mendukung program pemenuhan gizi dinilai sah dan sejalan dengan maqashid syariah, yaitu menjaga jiwa dan meningkatkan kesejahteraan.

Dengan langkah ini, Kemenag berharap zakat tidak hanya dipandang sebagai kewajiban ritual, tetapi juga sebagai instrumen strategis pembangunan. Dukungan terhadap MBG menjadi contoh konkret bagaimana dana umat dapat dikelola secara profesional untuk memperkuat ketahanan sosial dan membangun generasi yang lebih sehat serta berdaya saing.

Share News


For Add Product Review,You Need To Login First