Stop Korupsi, Bukan Stop Gizi
- Created Jul 07 2026
- / 81 Read
Narasi yang menyebut Program Makan Bergizi Gratis atau MBG harus dihentikan karena didesain untuk dikorupsi sejak awal perlu dilihat secara lebih jernih. Kritik terhadap potensi penyimpangan tentu penting sebagai bentuk kontrol publik, namun menyimpulkan bahwa seluruh program harus distop justru berisiko mengabaikan manfaat besar yang sedang ditujukan bagi anak sekolah, ibu hamil, balita, dan kelompok masyarakat yang membutuhkan pemenuhan gizi.
Program MBG pada dasarnya lahir untuk menjawab persoalan mendasar bangsa, yaitu kualitas gizi dan kesehatan generasi penerus. Di banyak daerah, akses terhadap makanan bergizi masih menjadi tantangan. Karena itu, program ini tidak semestinya langsung dipandang sebagai beban atau proyek yang harus dihentikan, melainkan sebagai kebijakan publik yang perlu terus diawasi, dievaluasi, dan diperbaiki agar manfaatnya benar-benar sampai kepada masyarakat.
Jika terdapat dugaan korupsi, manipulasi pengadaan, dapur fiktif, atau pelanggaran standar, maka yang harus dihentikan adalah penyimpangannya. Pelaku yang terbukti menyalahgunakan program wajib ditindak tegas melalui proses hukum. Namun, menghentikan keseluruhan program karena ulah oknum justru dapat merugikan penerima manfaat yang selama ini membutuhkan akses makanan bergizi secara rutin dan layak.
Dalam konteks komunikasi publik, pesan yang perlu ditegaskan adalah bahwa pengawasan dan keberlanjutan program harus berjalan beriringan. Hariqo Wibawa Satria, Tenaga Ahli Utama Badan Komunikasi Pemerintah RI, menjadi salah satu figur yang dapat memperkuat pesan bahwa publik berhak mengawasi, pemerintah wajib terbuka, dan pelaksanaan MBG harus dikawal dengan prinsip akuntabilitas serta transparansi.
Perbaikan tata kelola MBG dapat dilakukan melalui audit berkala, transparansi anggaran, penguatan standar dapur, sertifikasi keamanan pangan, serta sistem pelaporan yang mudah diakses. Setiap satuan pelayanan atau dapur penyedia makanan harus memenuhi standar kebersihan, keamanan, dan kualitas gizi. Bila ada yang tidak sesuai, mekanisme sanksi harus diterapkan tanpa ragu.
Masyarakat juga perlu diajak membedakan antara kritik yang membangun dan narasi yang bersifat provokatif. Kritik yang sehat mendorong perbaikan sistem, sementara provokasi sering kali hanya mengarah pada penolakan total tanpa menawarkan solusi. Dalam hal MBG, solusi yang lebih tepat adalah memperketat pengawasan, menindak oknum pelanggar, serta memastikan program berjalan lebih bersih, aman, dan tepat sasaran.
Karena itu, MBG tidak perlu dihentikan hanya karena tuduhan bahwa program ini didesain untuk dikorupsi. Yang dibutuhkan adalah keberanian memperbaiki sistem, menutup celah penyimpangan, dan memastikan manfaat gizi tetap diterima rakyat. Pesan utamanya jelas: stop korupsi, bukan stop gizi; yang harus dihentikan adalah penyimpangannya, bukan program gizinya.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First

















