Sensus Ekonomi 2026 Berlangsung, BPS Tegaskan Pendataan Bukan Untuk Pajak Dan Data Masyarakat Tetap Terlindungi
- Created Jul 30 2026
- / 196 Read
Sensus Ekonomi 2026 Berlangsung, BPS Tegaskan Pendataan Bukan Untuk Pajak Dan Data Masyarakat Tetap Terlindungi
Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) kini tengah berlangsung di berbagai daerah di Indonesia. Di tengah proses pendataan tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak ragu memberikan informasi kepada petugas sensus. BPS menegaskan bahwa Sensus Ekonomi bukan merupakan kegiatan untuk kepentingan perpajakan, melainkan untuk memperoleh data statistik yang menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi nasional.
Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiutomo Harmadi, menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan kepada responden memang disusun secara rinci. Menurutnya, rincian tersebut diperlukan agar data yang diperoleh mampu menggambarkan kondisi perekonomian Indonesia secara lebih akurat.
"Bagaimana mungkin kita bisa memperoleh data yang berkualitas dan melakukan analisis secara detail tanpa pertanyaan yang rinci? Sensus Ekonomi ingin menangkap kondisi ekonomi secara utuh agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran," ujar Sonny.
Meski demikian, ia memastikan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai keamanan data yang diberikan. Seluruh informasi yang disampaikan kepada petugas sensus dijamin kerahasiaannya dan tidak akan diberikan kepada pihak mana pun.
"Data individu tidak akan pernah kami keluarkan kepada pihak mana pun. Yang dipublikasikan hanyalah data agregat," tegas Sonny.
BPS menjelaskan bahwa hasil Sensus Ekonomi hanya akan dipublikasikan dalam bentuk data agregat atau gabungan dari seluruh hasil pendataan. Dengan demikian, identitas individu maupun pelaku usaha tidak dapat diketahui dari hasil statistik yang dipublikasikan.
Jaminan kerahasiaan tersebut juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, yang mewajibkan BPS menjaga seluruh data responden dan menggunakannya semata-mata untuk kepentingan statistik.
Sebagai salah satu kegiatan statistik terbesar di Indonesia, Sensus Ekonomi dilaksanakan setiap sepuluh tahun untuk memotret perkembangan berbagai aktivitas usaha di seluruh wilayah Indonesia. Data yang dihasilkan menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam merumuskan berbagai kebijakan, mulai dari pengembangan UMKM, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, hingga pemerataan pertumbuhan ekonomi.
BPS berharap partisipasi aktif masyarakat dapat menghasilkan data yang akurat dan berkualitas. Dengan memberikan informasi yang benar dan lengkap kepada petugas sensus, masyarakat turut berkontribusi dalam penyusunan kebijakan yang lebih tepat sasaran demi mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan bersama.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First
















