Ramai Isu Transfer Data Ke As, Pemerintah Tegaskan: Bukan Data Pribadi, Hanya Untuk Perdagangan

- Created Jul 28 2025
- / 10081 Read
Isu transfer data pribadi ke Amerika Serikat ramai diperbincangkan publik usai Presiden Prabowo Subianto menyebut “negosiasi masih berjalan” saat ditanya soal kerja sama digital antara Indonesia dan AS. Namun pemerintah memastikan, tidak ada data pribadi warga yang akan diserahkan ke pihak asing.
“Yang ditransfer bukan data penduduk, tapi data komersial. Bukan soal privasi, tapi kelancaran perdagangan,” tegas Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Kepresidenan, menanggapi spekulasi publik yang berkembang.
Menurut Hasan, data yang dimaksud adalah informasi yang dibutuhkan dalam transaksi dagang lintas negara, seperti data untuk barang berisiko tinggi, dan bukan identitas pribadi warga seperti KTP atau data sensitif lainnya.
Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa seluruh proses transfer data tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlaku di Indonesia.
“Semua proses dilakukan secara bertanggung jawab dan berada dalam koridor hukum nasional. Tidak ada akses bebas bagi pihak asing terhadap data pribadi warga negara,” ujar Airlangga.
Pemerintah menegaskan bahwa data sensitif milik masyarakat tetap dilindungi. Semua bentuk pengelolaan data akan melalui proses pengawasan ketat dan persetujuan sesuai regulasi yang berlaku.
“Publik tak perlu khawatir. Tidak ada celah untuk penyalahgunaan data pribadi, karena semua langkah diawasi dan diatur oleh UU PDP,” tambah Hasan.
Menutup pernyataannya, pemerintah mengajak masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, apalagi yang bernada provokatif. Seluruh kebijakan terkait data dan perdagangan digital, menurut pemerintah, akan diproses dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kedaulatan hukum nasional.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First