Ketua MKD DPR RI: Penonaktifan Anggota DPR Bermasalah Jaga Marwah Lembaga

- Created Sep 02 2025
- / 1266 Read
Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan pentingnya langkah tegas dalam menjaga integritas dan kehormatan lembaga legislatif. Salah satu bentuk penegakan etika tersebut adalah dengan menonaktifkan anggota DPR RI yang terlibat dalam masalah serius, demi menjaga kepercayaan publik terhadap parlemen.
Menurut Nazaruddin, status “nonaktif” bukan sekadar simbol atau bentuk pencitraan. Anggota DPR yang dinonaktifkan tidak lagi memiliki hak untuk menjalankan aktivitas di parlemen, termasuk kehilangan seluruh fasilitas dan tunjangan yang melekat pada jabatan mereka. Langkah ini menunjukkan bahwa lembaga legislatif serius dalam menegakkan disiplin internal dan memberikan contoh kepemimpinan yang bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Nazaruddin juga menyerukan kepada seluruh ketua umum partai politik untuk berani mengambil tindakan tegas terhadap anggota-anggota mereka yang dinilai mencoreng nama baik lembaga. Penonaktifan dianggap sebagai bentuk kesadaran politik kolektif bahwa jabatan publik adalah amanah yang harus dijaga dengan integritas dan akuntabilitas.
Penonaktifan anggota DPR yang bermasalah menjadi langkah awal yang menunjukkan adanya respons terhadap tuntutan publik akan integritas wakil rakyat. Status lanjutan para anggota tersebut kemungkinan akan terus dipertimbangkan seiring dengan proses evaluasi dan dinamika hukum yang berjalan, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First