Perang Tanpa Toleransi, Komitmen Indonesia Lawan Judi Online

- Created Sep 21 2025
- / 298 Read
Judi online telah menjelma jadi ancaman serius bagi masyarakat Indonesia. Bukan hanya soal uang yang raib dalam sekejap, tapi juga efek sosial yang menghancurkan, seperti perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, utang menumpuk, hingga kasus kriminal yang berawal dari meja taruhan virtual. Fenomena ini berkembang begitu cepat. Data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, pada semester I tahun 2025 jumlah pelaku judi online mencapai 3,1 juta orang dengan nilai transaksi sekitar Rp 99,67 triliun. Meski jumlah pemain turun 68% dibanding tahun lalu, nilai transaksinya masih sangat besar dan berpotensi menembus Rp 1.100 triliun sepanjang 2025.
Kerugian ekonomi ini jelas mengganggu, karena dana yang seharusnya berputar di UMKM atau konsumsi produktif justru tersedot ke praktik ilegal. Bahkan PPATK menyebut, di kuartal pertama 2025 saja, ada lebih dari 1 juta pemain dengan total deposit Rp 6 triliun. Angka ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman judi online terhadap stabilitas sosial dan ekonomi. Dampaknya paling terasa di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah hingga menengah, terutama kelompok usia produktif 30–50 tahun.
Menghadapi situasi ini, pemerintah menempuh berbagai langkah agresif. Lebih dari 2,6 juta konten judi online sudah diputus aksesnya sejak pertengahan 2023 hingga 2024, termasuk situs, aplikasi, akun media sosial, hingga iklan terselubung. Selain itu, ribuan rekening bank dan dompet digital yang terhubung dengan jaringan judi online diblokir untuk memutus jalur keuangan mereka. Kebijakan terbaru juga mengatur strategi terpadu, mulai dari pemblokiran konten, pemantauan iklan, hingga pengawasan sistem billing operator.
Namun, langkah represif saja tidak cukup. Judi online adalah masalah sosial yang juga membutuhkan solusi preventif. Literasi digital dan literasi keuangan harus diperkuat agar masyarakat tidak mudah terjebak iming-iming “cuan instan”. Edukasi publik melalui sekolah, kampus, komunitas, bahkan tokoh masyarakat sangat penting untuk menciptakan kesadaran bersama. Tanpa itu, pemberantasan judi online hanya akan jadi permainan kucing dan tikus antara regulator dan bandar.
Komitmen pemerintah dalam perang melawan judi online patut diapresiasi, tapi juga perlu dikawal konsistensinya. Publik menunggu bukti nyata, apakah upaya ini benar-benar menyingkirkan jaringan besar bandar, atau hanya sekadar memutus cabang kecil sementara akar masalahnya tetap tumbuh. Dengan strategi menyeluruh, penegakan hukum, pemblokiran finansial, dan edukasi, masyarakat Indonesia bisa benar-benar keluar dari jeratan judi online. Perang tanpa toleransi ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi juga tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First