DPR Tegaskan Dana Reses Bukan Kenaikan, Tapi Penyesuaian Untuk Serap Aspirasi Rakyat Lebih Luas

- Created Oct 13 2025
- / 64 Read
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menegaskan bahwa dana reses yang saat ini mencapai Rp702 juta per anggota bukan merupakan kenaikan baru, melainkan penyesuaian yang telah ditetapkan sejak awal masa jabatan DPR periode 2024–2029. Penyesuaian ini dilakukan untuk menyesuaikan indeks biaya kegiatan dan memperluas titik kunjungan di daerah pemilihan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, informasi yang sempat beredar terkait kenaikan dana reses hingga Rp756 juta merupakan kesalahan administratif dari Sekretariat Jenderal DPR dan telah dikoreksi. “Tidak ada kenaikan baru. Nilai dana reses yang berlaku saat ini sama seperti sebelumnya, yakni Rp702 juta. Adapun angka Rp756 juta itu merupakan kekeliruan administrasi dan sudah diperbaiki,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/10).
Dana reses digunakan untuk mendukung kegiatan anggota DPR dalam menjalankan fungsi perwakilan, terutama menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil).
Kegiatan tersebut mencakup kunjungan ke desa, pertemuan dengan tokoh masyarakat, koordinasi dengan pemerintah daerah, hingga peninjauan langsung terhadap berbagai permasalahan di lapangan.
“Seluruh kegiatan itu membutuhkan biaya transportasi, dokumentasi, dan pelaporan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan. Jadi dana ini bukan untuk kepentingan pribadi, tapi operasional kerja anggota dalam menjangkau konstituen,” jelas Dasco.
Menanggapi sorotan publik, DPR memastikan bahwa penggunaan dana reses akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap anggota DPR diwajibkan membuat laporan kegiatan dan penggunaan anggaran, yang diperiksa oleh Sekretariat Jenderal DPR serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“DPR memahami keprihatinan masyarakat terhadap setiap penggunaan anggaran negara. Karena itu, kami memastikan pelaksanaan reses dilakukan secara efisien dan transparan, agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat,” ujar Dasco menambahkan.
Melalui kegiatan reses, aspirasi masyarakat terkait pembangunan, bantuan sosial, pendidikan, hingga kesehatan dihimpun dan disampaikan ke pemerintah pusat sebagai dasar perumusan kebijakan dan alokasi anggaran nasional.
Dengan demikian, reses menjadi jembatan penting antara rakyat dan pemerintah.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First